Kegiatan Sosialisasi Perda tentang PDAM oleh anggota DPRD Makassar di Biringkanaya. (Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Persoalan distribusi air bersih di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, Kota Makassar, masih menjadi keluhan utama warga. Banyak rumah tangga di wilayah ini masih mengandalkan air tanah dan sumur bor akibat keterbatasan jaringan distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Acara yang berlangsung di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (17/03/2025), ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak mereka dalam mendapatkan layanan air bersih yang layak.
Kegiatan ini dihadiri puluhan warga, perwakilan PDAM, serta akademisi yang turut memberikan pandangan mengenai solusi distribusi air bersih yang lebih baik. Dalam sambutannya, Tri Sulkarnain menegaskan bahwa keluhan air bersih menjadi isu dominan yang diterimanya saat reses.
“Sosialisasi ini kami adakan agar masyarakat memahami mekanisme pengaduan jika mengalami kendala dengan layanan PDAM. Kami juga menghadirkan langsung pihak PDAM agar mereka bisa memberikan penjelasan yang transparan,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain menekankan pentingnya peningkatan kapasitas distribusi air di wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa. “Saat ini, ada usulan revisi Perda PDAM yang sedang dibahas di Bapemperda. Kami berharap regulasi ini bisa memperkuat layanan dasar bagi masyarakat,” tambahnya.
Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti, menegaskan komitmen perusahaan dalam memperluas cakupan layanan air bersih.
“Kami terus melakukan pemetaan kebutuhan dan perbaikan infrastruktur. Tahun ini, target kami adalah menambah jaringan pipa di wilayah yang masih minim akses,” jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian selama bulan Ramadan, PDAM juga menyediakan fasilitas khusus, seperti penggratisan air bersih untuk masjid serta promo pemasangan baru dengan cicilan empat kali. “Langkah ini diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan akses air bersih yang lebih baik dan mengurangi ketergantungan pada air tanah,” imbuhnya.
Dr. Hari Sip, S.H., M.H., M.Si., seorang akademisi yang hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan air bersih.
“PDAM membutuhkan dukungan anggaran yang memadai serta pengawasan partisipatif dari masyarakat. Edukasi melalui sosialisasi semacam ini harus rutin dilakukan agar warga memahami hak mereka,” paparnya.
Warga yang hadir menyambut baik dialog terbuka ini. “Kami sudah terlalu lama mengalami kesulitan air bersih, terutama saat musim kemarau. Semoga setelah sosialisasi ini, ada tindak lanjut yang nyata,” harap Suryadi, salah satu peserta dari Kelurahan Tamalanrea Indah.
Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antara DPRD dan PDAM, diharapkan persoalan distribusi air bersih di Tamalanrea dan Biringkanaya segera menemukan solusi konkret. Usulan revisi Perda PDAM juga dinilai sebagai peluang penting untuk memperkuat layanan publik yang lebih adil dan merata.