DPRD Makassar Ingatkan Wali Kota, Pengisian Jabatan Harus Kredibel!

Anggota DPRD Makassar, Idris bersama istri usai dilantik. (ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti pentingnya proses pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dilakukan secara kredibel dan sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Pernyataan ini mencuat setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan izin mutasi dan pengisian jabatan kosong kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi penyegaran struktur pemerintahan.
Anggota DPRD Komisi A, Idris, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat birokrasi di Kota Makassar. Namun, ia menegaskan agar prosesnya dilakukan dengan cermat dan tidak asal tunjuk.
“Menurut saya, ini adalah langkah strategis Wali Kota untuk memperbaiki tatanan pemerintahan yang baru. Tapi, yang lebih penting adalah memastikan bahwa orang-orang yang dipilih benar-benar memiliki keahlian di bidangnya,” ujar Idris pada Minggu (16/3/2025).

BACA JUGA:
Reses Ketua DPRD Makassar, Warga Curhat Soal Iuran Sampah dan Banjir

Idris juga menekankan bahwa keputusan yang diambil harus melalui pertimbangan matang agar birokrasi semakin terintegrasi dan berfungsi secara optimal.
“Pak Appi harus selektif dalam memilih nama-nama yang akan menjabat. Jangan sampai terjadi penempatan yang tidak relevan, karena itu bisa berdampak buruk pada kinerja pemerintahan ke depan,” tambahnya.
DPRD berharap agar pemilihan pejabat dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan transparansi. Penempatan individu yang tidak sesuai bidangnya dikhawatirkan akan melemahkan efektivitas birokrasi.
“Saya berharap Pak Wali Kota memilih orang-orang yang memang sesuai dengan bidangnya. Pengisian jabatan yang asal-asalan bisa menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Idris.
Rotasi dan pengisian jabatan ini menjadi momen penting bagi Pemkot Makassar untuk memperkuat kinerja pemerintahan.