menitindonesia, PANGKEP – Suasana pesta minuman keras (Miras) tradisional di Kampung Mabbalae, Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mendadak berubah menjadi riuh.
Seorang pria berinisial SK (36) nekat menikam temannya sendiri, DR (29), hanya karena tersinggung ucapan dalam dialek Bugis.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) malam. Saat itu, pelaku dan korban sedang menikmati ballo, minuman keras tradisional khas Sulsel, bersama warga lainnya. Ballo tersebut bahkan dibawa langsung oleh pelaku.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, insiden bermula saat SK merasa tersinggung oleh ucapan korban yang dalam terjemahan bebas berarti: “Nenekmu dari dulu tidak bisa bunuh saya.” Kalimat yang bagi sebagian orang mungkin terdengar sepele, justru menyulut emosi SK.
“Pelaku sempat keluar rumah dengan dalih buang air kecil. Tapi saat kembali, ia langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menghujamkannya ke tubuh korban,” kata AKP Saleh, dikutip Sabtu (4/4/2025).
Pisau tersebut sehari-hari digunakan SK untuk membuat ballo, namun malam itu berubah menjadi senjata penikam. Dua luka tusuk di dada kanan dan samping membuat Darwis terkapar bersimbah darah.
Warga yang menyaksikan kejadian langsung melerai dan membawa korban ke RS Batara Siang. Namun karena kondisinya kritis, ia dirujuk ke RS Wahidin Makassar untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, SK sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu warga. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkusnya dan mengamankan sebilah pisau beserta sarungnya sebagai barang bukti.
“Motifnya murni karena ketersinggungan. Pelaku kini sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas AKP Saleh.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengendalikan emosi, terlebih saat dalam pengaruh alkohol. “Satu kalimat bisa memicu tragedi. Jangan biarkan pesta jadi petaka,” pungkasnya.