Rencana Penghapusan Outsourcing, Ketua Komisi D DPRD Makassar Bilang Begini!

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham (Foto: Ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk menghapus sistem outsourcing atau alih daya mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham.
Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijalankan secara terburu-buru karena berpotensi menimbulkan lonjakan pengangguran baru.
Menurut Ari, outsourcing saat ini masih menjadi salah satu solusi penyediaan lapangan kerja di Makassar. Penghapusan sistem ini tanpa perencanaan matang dan solusi konkret dikhawatirkan akan berdampak langsung pada kehidupan banyak tenaga kerja.

BACA JUGA:
DPRD Desak Pemkot Makassar Segera Gelar Pemilihan Langsung Ketua RT/RW

“Kalau outsourcing langsung dihapus, tenaga kerja yang terdampak mau dikemanakan? Kecuali sudah disiapkan lapangan kerja pengganti yang bisa langsung menampung mereka,” ujar Ari, Kamis (8/5/2025).
Ia menegaskan, langkah penghapusan outsourcing sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan dukungan kebijakan yang jelas dan perlindungan bagi tenaga kerja. Pemerintah kota dinilai harus hadir dengan solusi konkret, bukan hanya wacana.
Ari juga mendorong perlunya peraturan daerah (Perda) yang mengatur sistem ketenagakerjaan secara adil dan berkelanjutan, jika penghapusan outsourcing benar-benar ingin diterapkan.
“Regulasi harus diperjelas. Ini penting agar tidak terjadi ketimpangan atau pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa dasar,” tambahnya.
Menurutnya, pengaturan ulang sistem outsourcing memang memiliki nilai strategis dalam menciptakan keadilan ketenagakerjaan dan mencegah penyalahgunaan status kerja. Namun, semua itu perlu dilakukan dengan perencanaan matang dan keterlibatan lintas sektor.
“Tujuannya baik, tapi harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.