Bersama Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar, Menteri Lingkungan Hidup Tinjau TPA Tamangapa

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama Wgub Sulsel, Fatmawati Rusdi dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kota Makassar,
menitindonesia, MAKASSAR – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kota Makassar, Jumat (30/5/2025).
Hanif yang didampingi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkunjung sebagai bagian dari upaya percepatan target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,20 persen pada akhir 2025.
Saat ini, capaian nasional baru berada di angka 39 persen. Menteri Hanif menekankan pentingnya optimalisasi fasilitas pengolahan sampah seperti TPS3R, TPST, dan Pusat Daur Ulang (PDU), yang selama ini belum beroperasi maksimal.
“Pengelolaan sampah tidak bisa terus dibebankan kepada TPA. Harus dimulai dari hulu, dikelola di tengah, dan residunya baru dibuang ke TPA,” tegas Menteri Hanif.

BACA JUGA:
Gubernur Sulsel Berangkat Haji, Wagub Fatmawati Ambil Alih Tugas Pemerintahan

Ia memberikan tenggat waktu enam bulan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan praktik open dumping dan beralih ke metode sanitary landfill yang lebih aman bagi lingkungan.
Menteri Hanif juga mengingatkan kewajiban pemerintah daerah dalam menegakkan Pasal 51 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal ini menegaskan tanggung jawab produsen, kawasan, dan masyarakat dalam mengelola sampah masing-masing.

BACA JUGA:
Pemkot Makassar Bentuk Dua Perseroda Baru, Fokus Pangan dan Infrastruktur

“Kawasan dan produsen yang tidak mengelola sampahnya bisa dikenai sanksi. Kami akan memantau progres pengelolaan ini setiap bulan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Waste to Energy atau teknologi pengubah sampah menjadi energi yang ditarget rampung Juni 2025 dan mulai dibangun awal 2026.
Teknologi ini hanya diterapkan di daerah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari. Sementara daerah dengan timbulan kecil diminta segera membangun fasilitas pemulihan seperti TPS3R dan TPST.
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Menteri LH. Ia menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan melibatkan produsen serta pelaku usaha dalam strategi pengurangan beban sampah.
“Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi juga perubahan perilaku dan pembagian tanggung jawab. Kami akan segera mengonsolidasikan peran semua pihak,” kata Fatmawati.
Ia menambahkan bahwa pengaktifan fasilitas pengolahan di tingkat menengah akan menjadi fokus bersama pemerintah kabupaten/kota.