menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel tengah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mencari solusi atas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, termasuk 2.017 tenaga honorer yang resmi dirumahkan sejak 1 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, yang mengonfirmasi bahwa Plt Kepala BKD Sulsel, Ani, tengah berada di Jakarta untuk mendampingi Komisi A DPRD Sulsel dalam audiensi dengan KemenPAN-RB.
“Ibu Ani sedang berada di kantor KemenPAN-RB untuk menanyakan kelanjutan status PPPK paruh waktu dan pegawai yang telah dirumahkan. Termasuk soal gaji mereka yang kini tidak lagi dibayarkan,” ujar Jufri, Selasa (3/6/2025).
Hingga kini, hasil dari konsultasi tersebut belum diterima secara resmi oleh Pemprov Sulsel. “Saya baru dihubungi oleh Bu Yessy (Kabid BKD), katanya mereka masih di sana. Kita doakan hasilnya baik,” tambah Jufri.
Jufri menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pembinaan kepegawaian, namun tetap harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Prinsipnya, jangan sampai ada yang dirugikan. Tapi kita juga tidak bisa memaksakan sesuatu yang melebihi kapasitas fiskal,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel kini tengah berada dalam situasi efisiensi anggaran yang ketat. Seluruh sisa anggaran sudah dialokasikan untuk program-program prioritas gubernur dan instruksi presiden.
“Seluruh daerah di Sulsel mengalami efisiensi. Kita tidak bisa bergerak bebas karena sisa anggaran sudah terkunci untuk program prioritas,” pungkasnya.
Dengan situasi ini, nasib ribuan honorer dan PPPK paruh waktu di Sulsel kini menunggu kejelasan dari pemerintah pusat, termasuk potensi regulasi baru atau opsi pembiayaan alternatif agar keberlanjutan kerja mereka dapat dijamin.