Jufri Rahman Pimpin Wawancara Terbuka Calon Sekda Sidrap di Makassar

Sekprov Sulsel, Jufri Rahman usai melakukan tes wawanca pada calon Sekda Sidrap. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memasuki tahap akhir dengan pelaksanaan wawancara pada Rabu, 11 Juni 2025, di Hotel Hyatt Place, Makassar. Tahapan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.
Empat pejabat tinggi pratama yang mengikuti sesi wawancara tersebut adalah Andi Rahmat Saleh (Staf Ahli Bidang Pembangunan), Muhammad Iqbal (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Nasruddin Waris (Asisten Administrasi Umum), dan Muhammad Rohady Ramadhan (Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans Sidrap).
Plt. Kepala BKPSDM Sidrap, Andi Bustanil, menyampaikan bahwa wawancara merupakan bagian penting dalam proses seleksi Sekda yang digelar secara terbuka dan kompetitif.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan tes wawancara yang dipimpin langsung oleh Bapak Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman,” ujar Bustanil.

BACA JUGA:
Laksanakan Amanat Reformasi ASN, Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Honorer

Ia menambahkan, hasil seleksi akan disampaikan kepada Bupati Sidrap untuk kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pelantikan dilakukan.
Jufri Rahman menjelaskan bahwa tahapan wawancara merupakan lanjutan dari seleksi penulisan makalah dan menjadi penilaian akhir dalam penjaringan calon Sekda. Ia menekankan bahwa aspek manajerial menjadi indikator utama dalam penilaian.
“Potensi manajerial menjadi fokus utama. Kami juga menilai pemahaman para kandidat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Jufri.
Ia menambahkan bahwa jabatan Sekda memegang peranan strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, sehingga dibutuhkan sosok yang mampu menjembatani visi kepala daerah dengan pelaksanaan teknis birokrasi.
Tiga besar hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada Kamis, 12 Juni 2025, sebelum ditetapkan dan diajukan ke Gubernur Sulsel untuk pengesahan.