menitindonesia, MAROS – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/9/2021) dini hari.
Sebelumnya, Kapolres Koltim habis berkunjung di rujab, setelah Shalat Magrib, dia pamit. Setelah itu, Kepala Bencana Alam Nansarullah, datang ke Rujab Bupati sekitar jam 8, konon bawa paket. 20 menit kemudian, KPK masuk dan mengamankan mereka berdua beserta ketiga ajudan Andi Merya Nur.
Kali ini KPK menangkap Bupati Koltim, Andi Merya Nur. Belum ada rincian terkait kasus apa yang menjerat Merya. Petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap Merya di Ruang Dit Krimsus Polda Sultra.
Merya merupakan politikus Partai Gerindra yang sekarang menjabat sebagai Bupati Koltim. Dia menggantikan Samsul Bahri yang meninggal dunia pada 19 Maret 2021 lalu. Merya dilantik Gubernur Sultra, Ali Mazi pada 14 Juni 2021 dan menjadi bupati perempuan pertama di Sultra.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi terkait OTT membenarkan Bupati Koltim, Merya Nur telah ditangkap tangan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Ali belum menyampaikan detail kasus apa yang menjerat Bupati Andi. Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa.
“Para pihak yang ditangkap sudah diamankan petugas dan sedang menjalani proses permintaan keterangan oleh Tim KPK,” ujarnya. (roma)