Dilantik Mendagri, Chaidir Syam Jabat Ketua Litbang APKASI

Pelantikan pengurus Apkasi oleh Mendagri, Tito Karnavian. (ist)
menitindonesian, JAKARTA – Bupati Maros, Chaidir Syam, resmi dilantik sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030.
Pengukuhan pengurus pusat APKASI dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Susanto.
Chaidir mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyebut jabatan ini sebagai amanah besar dalam memperkuat peran kepala daerah berbasis riset dan data.
“Alhamdulillah, saya kembali dipercaya menjadi pengurus APKASI. Kali ini sebagai Ketua Litbang, yang memiliki peran strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/07/2025).

BACA JUGA:
Serapan Pupuk Subsidi di Maros Masih 38 Persen, Chaidir Syam: Ada Apa?

Menurutnya, Litbang harus menjadi ujung tombak dalam menyusun kajian serta analisis atas berbagai tantangan dan peluang pembangunan. Ia menilai peran ini semakin penting di tengah kompleksitas regulasi dan meningkatnya tuntutan masyarakat.
“Melalui Litbang, kami ingin menghadirkan rekomendasi kebijakan yang tajam dan kontekstual. Ini penting untuk mendukung pengambilan keputusan kepala daerah serta mendorong kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.
Chaidir juga berharap Litbang APKASI dapat menjadi ruang berbagi inovasi antarkepala daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pusat.
“Ini bukan sekadar forum struktural, tapi wadah tukar pengalaman, inovasi, dan terobosan yang bisa direplikasi di daerah lain,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum APKASI periode 2025–2030, Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara pemerintah daerah dan pusat.
Ia menyebut APKASI sebagai instrumen penting dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sesuai semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.
“APKASI bukan sekadar organisasi, tapi forum strategis yang mempertemukan kepala daerah untuk membangun bangsa lewat kolaborasi dan inovasi,” ujarnya.