menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan dana hibah sebesar Rp849 juta untuk sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Maros. Bantuan keuangan itu disalurkan berdasarkan hasil perolehan suara sah pada Pemilu 2024.
Dari total anggaran yang digelontorkan, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi penerima hibah terbesar dengan nilai mencapai Rp290.089.800.
Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi partai dengan bantuan paling kecil, yakni Rp20.788.768.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros, Herwan, mengatakan besaran bantuan dihitung menggunakan formula Rp4.004 per suara sah.
“Yang mendapat alokasi adalah partai politik yang memiliki kursi di DPRD,” ujar Herwan, Senin (11/3/2026).
Selain PAN, Partai Golkar menjadi penerima bantuan terbesar kedua dengan total Rp161.869.708, disusul Partai NasDem sebesar Rp102.290.188.
Kemudian PKB menerima Rp71.759.688, PKS Rp62.842.780, Gerindra Rp62.498.436, Demokrat Rp51.477.396, Hanura Rp25.577.552, dan PBB Rp20.788.768.
Menurut Herwan, bantuan keuangan tersebut diperuntukkan untuk operasional partai politik dan kegiatan pendidikan politik di masyarakat.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan penggunaan dana hibah parpol harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia menyebut dana bantuan lebih diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi kader partai maupun masyarakat luas.
“Penggunaannya memang diprioritaskan untuk pendidikan politik, seperti seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan hingga workshop. Selain itu juga dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik,” kata Chaidir.
Ia juga mengingatkan seluruh partai politik agar menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara transparan dan sesuai aturan.