menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Makassar membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 secara virtual, Selasa (2/9/2025).
Munafri menjelaskan, penyusunan APBD-P dilakukan karena perubahan asumsi makro ekonomi, kebutuhan realokasi anggaran, serta penyesuaian kebijakan transfer dana dari pemerintah pusat.
“APBD Perubahan ini juga untuk mengantisipasi belanja mendesak dan menjaga fiskal daerah tetap prudent hingga akhir tahun,” katanya.
Dalam rancangan APBD-P 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp4,898 triliun, turun 9,02 persen dari APBD pokok Rp5,384 triliun. Sementara Belanja Daerah direncanakan Rp5,128 triliun, menurun 9,77 persen dari Rp5,684 triliun. Defisit Rp294,18 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto.
BACA JUGA:
Festival Kuliner dan Fashion “Pixel World” Hadir di PIPO Mall Makassar














