Paripurna virtual yang digelar oleh DPRD Makassar bersama Pemerintah kota untuk menetapkan APBD Perubahan. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merampungkan pembahasan. Ia menegaskan DPRD akan mengawal ketat setiap alokasi anggaran agar benar-benar menyentuh kepentingan warga.
“Pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut harapan masyarakat terhadap hadirnya pemerintah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.
Ray mengungkapkan ada tiga fokus utama dalam APBD-P 2025. Pertama, penyelarasan target pendapatan daerah dengan potensi riil, baik dari transfer pusat maupun sumber sah lainnya.
Kedua, belanja diarahkan pada program prioritas masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengendalian inflasi. Ketiga, pembiayaan daerah dioptimalkan melalui efisiensi serta menjaga keberlanjutan fiskal.
Ia menekankan DPRD berperan strategis dalam mengawasi sekaligus mengarahkan belanja daerah.
“Pemerintah kota harus meningkatkan kinerja PAD, memperketat pengawasan belanja agar tidak terjadi pemborosan, serta memastikan program prioritas berjalan efektif. DPRD hadir untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut mengapresiasi kinerja DPRD dalam proses pengesahan. Menurutnya, kemitraan legislatif dan eksekutif menjadi kunci pengelolaan anggaran yang objektif, meski sempat dihadang kendala, termasuk musibah kebakaran Gedung DPRD beberapa hari sebelumnya.
“Kendala tersebut tidak menyurutkan semangat kami untuk memastikan setiap keputusan anggaran tepat sasaran,” kata Munafri.
Pengesahan APBD Perubahan 2025 disebut menjadi simbol tanggung jawab bersama DPRD dan Pemkot Makassar dalam mengelola keuangan daerah.
Program-program prioritas yang telah disepakati diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola keuangan kota di masa mendatang.