menitindonesia, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak tegas untuk mencegah kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terulang pada anak.
Fatma menegaskan, BGN wajib mengevaluasi secara menyeluruh operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi itu, kata dia, bisa menjadi dasar penindakan terhadap SPPG yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
“Saya meminta BGN agar menutup dapur atau SPPG yang tidak qualified,” kata Fatma, dalam rilis yang diterima Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, manajemen dan peralatan yang tidak sesuai SOP menjadi salah satu penyebab munculnya kasus keracunan MBG di sejumlah daerah. Kondisi itu mencerminkan SPPG yang tidak siap dan tidak layak beroperasi.
BACA JUGA:
Wagub Sulsel Dorong Sinergi Pemprov–ICMI Muda untuk Perkuat Karakter Generasi Muda