BPOM Awasi Ketat Obat Sirup Impor, Taruna Ikrar: Jangan Lagi Anak Kita Jadi Korban!

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (6/10/2025), terkait pengawasan ketat terhadap obat sirup impor asal India menyusul kematian belasan anak akibat cemaran zat beracun dietilen glikol (DEG). (Foto: Dok. Humas BPOM)
  • Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan Indonesia tak boleh mengulang tragedi obat sirup beracun yang menewaskan anak-anak di India. Sejak kasus 2022, BPOM memperketat pengawasan, terutama terhadap produk impor asal India yang diduga mengandung dietilen glikol (DEG).
menitindonesia, JAKARTA — Tragedi kembali mengguncang India. Sebanyak 16 anak dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi obat sirup yang terkontaminasi bahan beracun dietilen glikol (DEG). Bagi Indonesia, kabar duka itu seperti membangkitkan ingatan kelam pada 2022 — ketika ratusan anak meregang nyawa akibat kasus serupa.
Namun kali ini, Indonesia bergerak cepat. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menegaskan, pemerintah tak ingin tragedi itu kembali terjadi.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Tegaskan BPOM Perkuat Regulasi ATMP dan Integrasi Data Kesehatan Nasional di Forum KKSK
“Kita betul-betul hati-hati karena kita punya pengalaman tiga tahun yang lalu. Kita tidak mau itu terulang lagi,” ujar Taruna di Jakarta, Senin (6/10/2025).
IMG 20251007 WA0001 11zon e1759797533721
BPOM bergerak cepat cegah tragedi sirup India terulang. Semua obat sirup diuji ketat kandungan EG & DEG demi keselamatan anak-anak Indonesia.

Awasi Ketat Produksi Sirup

Menurutnya, BPOM kini menerapkan sistem pengawasan berlapis terhadap semua obat sirup, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor. Produk asal India menjadi salah satu fokus utama.
“Kami sudah koordinasikan dengan Kedeputian I, II, dan pusat pengujian obat. Semua produk dari India diuji secara ketat sebelum kami keluarkan izin impornya,” tegasnya.
BACA JUGA:
Emil Audero Cedera, Kluivert Panggil Reza Arya dan Nadeo untuk Lawan Arab Saudi
BPOM mewajibkan setiap produk menjalani uji laboratorium menyeluruh terhadap kandungan ethylene glycol (EG) dan dietylene glycol (DEG), dua zat yang pernah mencemari obat anak di masa lalu.
“Semua dilakukan secara saintifik, transparan, dan sesuai standar internasional. Kita tidak boleh lengah, apalagi kalau menyangkut keselamatan anak-anak,” tambah Taruna.
Langkah-langkah preventif itu menunjukkan tekad BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menyadari, satu kelengahan bisa berakibat fatal bagi masa depan generasi bangsa.
“Satu nyawa anak terlalu berharga untuk diulang karena kelalaian,” tutupnya. (AE)