Beranda MAROS Imbas Efisiensi, Anggaran Perbaikan Jalan di Maros Dipangkas
menitindonesia, MAROS – Anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Maros tahun 2026 dipastikan mengalami pemangkasan signifikan.
Sekitar Rp35 miliar dana dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Permukiman (PUTRPP) Maros dipotong dalam rencana anggaran tahun depan.
Kepala Bidang Bina Marga PUTRPP Maros, Muhammad Alif Husnaeni, menyebutkan pemangkasan itu berdampak langsung terhadap sejumlah program jalan yang telah direncanakan.
“Banyak program akhirnya tidak dapat atau belum bisa dilaksanakan tahun depan. Kami sedang menyusun prioritas berdasarkan tingkat urgensi,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Ia mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah proyek jalan yang tertunda akibat pengurangan anggaran tersebut. Berdasarkan data Agustus 2025, total panjang jalan kabupaten di Maros mencapai 1.238,57 kilometer, dengan 393,94 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak.
Rinciannya, 337,89 kilometer (27,28%) tergolong rusak berat dan 56,05 kilometer (4,52%) rusak ringan. Sementara itu, jalan dengan kondisi baik mencapai 433,61 kilometer (35,01%), dan kondisi sedang 411 kilometer (33,19%).
Kerusakan terparah ditemukan di wilayah pegunungan dan kecamatan dengan bentangan jalan panjang. Kecamatan Tompobulu tercatat memiliki jalan rusak terbanyak sepanjang 75,13 kilometer, disusul Mallawa (67,5 km), Camba (51,15 km), Tanralili (44,49 km), Cenrana (41,19 km), dan Simbang (31,25 km).
“Untuk memperbaiki seluruh jalan rusak di Maros, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,1 triliun. Ini angka yang cukup besar untuk ukuran kabupaten,” kata Alif.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menjelaskan pemangkasan terjadi akibat penyesuaian dari pemerintah pusat.
“Total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 sebesar Rp959 miliar, turun dari Rp1,14 triliun pada 2025. Artinya, ada penurunan sekitar Rp186 miliar atau 16,3 persen,” ungkapnya.
Bidang pekerjaan umum menjadi salah satu sektor yang terdampak langsung dari efisiensi tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, sektor ini tidak lagi mendapat alokasi khusus dalam APBD 2026.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa pola penganggaran tahun depan akan lebih selektif dan difokuskan pada kebutuhan prioritas.
“Skema pembangunan fisik kini lebih banyak diarahkan melalui dukungan pusat. Kalau ada jalan atau sekolah rusak, akan kita usulkan lewat program Inpres Jalan Daerah,” jelasnya.
Chaidir menambahkan, dalam skema baru itu, anggaran akan disalurkan langsung ke unit penerima, bukan lagi melalui APBD.
“Untuk sekolah misalnya, nanti dananya langsung ditransfer ke sekolah masing-masing,” tutupnya.