Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menemui demo buruh di depan Balai Kota menuntut kenaikan UMK 2026. (Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima langsung perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang datang menyampaikan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan FSPMI meminta agar kebijakan penetapan upah tahun depan memperhitungkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta meminta agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan Kota sebagai bentuk representasi buruh.
Organisasi yang memiliki lebih dari 1.200 anggota di berbagai sektor industri ini menilai, keterlibatan mereka penting untuk memastikan kebijakan upah lebih adil dan berpihak pada pekerja.
Menanggapi hal itu, Munafri mengapresiasi langkah FSPMI yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan dialogis.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman dan damai,” ujar Munafri saat menerima para buruh di halaman Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, Pemkot Makassar selalu terbuka untuk berdiskusi terkait persoalan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
“Kami selalu terbuka berdiskusi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depan,” katanya.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebut aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk melakukan dialog lanjutan bersama perwakilan buruh.
“Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja menemui Bapak Ibu sekalian untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Appi berharap pertemuan itu menghasilkan solusi terbaik bagi buruh dan pengusaha. Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar terus menyiapkan berbagai program perlindungan sosial bagi pekerja, terutama buruh rentan.
“Kami sudah menyiapkan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan tahun ini insyaallah ditambah jaminan hari tua bagi pekerja rentan,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh program tersebut merupakan wujud kepedulian Pemkot terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dana APBD yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” tutupnya.