
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya memperkuat regulasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat pelaku usaha di daerah.
Hal itu disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).
Munafri mengatakan, 50 persen belanja pemerintah kota diarahkan untuk produk lokal, dan dari jumlah itu separuhnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM.
“Komitmen kami jelas, setengah dari belanja pemerintah harus belanja lokal, dan 50 persen dari porsi itu untuk UMKM,” ujarnya.
Ia menyebut total belanja Pemerintah Kota Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun. Menurutnya, dana sebesar itu harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat lokal.
“Kami ingin 50 persen belanja itu benar-benar dinikmati pelaku usaha di Makassar,” tambahnya.
BACA JUGA:
Pemkot Makassar Siapkan Pemilu RT/RW, Ada Program Baru Pengganti Lorong Wisata
Munafri juga menyoroti maraknya investasi tanpa standar baku di Makassar, seperti pembangunan lapangan paddle tennis oleh berbagai investor.
“Banyak yang membangun tanpa standar yang jelas. Ini harus kita dudukkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai penyeimbang agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi. Selain itu, Munafri menilai penggunaan anggaran daerah harus selalu mengedepankan transparansi dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sejak 2019, Pemkot Makassar telah menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa elektronik (e-procurement) secara penuh dan bahkan menempati posisi kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp645 miliar.
BACA JUGA:
Wali Kota Makassar Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Ummul Qura Mekkah













