Pemkot Makassar Rilis IKM 2025, Nilai Kepuasan Publik Naik

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menyampaikan hasil survey IKM. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atau Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025. Hasilnya, tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan Pemkot Makassar berada pada kategori baik dengan nilai 81,761.
Hasil survei tersebut dipaparkan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar 2025 yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, sebagai pemapar utama.
Ras MD menyebutkan, nilai IKM 2025 mengalami kenaikan dibandingkan survei terakhir pada 2022 yang berada di angka 80,470. Kenaikan sebesar 1,291 poin tersebut dinilai sebagai tren positif kinerja pelayanan publik di Makassar.
“Ini adalah nilai kolektif, hasil kerja seluruh perangkat daerah di Pemkot Makassar,” ujar Ras MD.
Survei ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Makassar dengan Parameter Publik Indonesia sebagai lembaga riset independen. Ras MD menegaskan, Brida hanya berperan sebagai pengendali proses, bukan penentu hasil survei.

BACA JUGA:
Pemkot Makassar Imbau Warga Tahan Euforia di Malam Tahun Baru

“Brida tidak mengetahui nilai IKM. Hasil ini murni berdasarkan persepsi masyarakat,” tegasnya.
Survei IKM 2025 melibatkan 3.566 responden yang merupakan pengguna layanan publik di Kota Makassar. Proses survei berlangsung sejak 13 Oktober hingga 8 Desember 2025 dan mencakup 110 unit layanan, mulai dari dinas, badan, kecamatan, hingga puskesmas.
Sebanyak sembilan unsur pelayanan diuji, meliputi persyaratan, sistem dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan.
Dari sembilan unsur tersebut, biaya atau tarif menjadi satu-satunya unsur yang masuk kategori sangat baik. Sementara unsur waktu pelayanan serta sarana dan prasarana dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.
Untuk urusan wajib pelayanan dasar, sejumlah unit mencatatkan nilai sangat baik. Di antaranya Puskesmas Bara-Barayya dengan nilai 98,906 dan Puskesmas Maccini Sawah dengan nilai 96,685.
Pada tingkat kecamatan, Kecamatan Ujung Tanah meraih nilai tertinggi dengan skor 96,366, disusul Kecamatan Tallo (92,280) dan Badan Kesbangpol Kota Makassar (89,802).
“Unit-unit ini layak menjadi contoh bagi pelayanan lainnya,” kata Ras MD.
Meski demikian, Ras MD mengingatkan sejumlah kecamatan berada pada kategori baik namun rawan turun jika tidak segera melakukan pembenahan sistem pelayanan. Bahkan, beberapa kecamatan seperti Tamalanrea disebut berada pada posisi paling rawan.
“Ini bukan soal individu, tetapi sistem pelayanannya yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Untuk urusan wajib di luar pelayanan dasar, kategori sangat baik diraih oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Sementara pada urusan pilihan daerah seperti pariwisata dan perdagangan, belum ada perangkat daerah yang mencapai kategori sangat baik.
Ras MD menegaskan, hasil IKM ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Ini bukan akhir, tetapi cermin bersama agar pelayanan publik di Makassar semakin responsif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.