Suasana Press Rilis Akhir Tahun Polda Sulsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Sebanyak 20 personel Polri yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diberhentikan tidak hormat (PTDH) sepanjang tahun 2025. Mereka dinilai melakukan pelanggaran berat hingga dianggap tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri.
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2024 yang mencatat 16 personel dipecat, atau naik 25 persen. Peningkatan penindakan ini sejalan dengan pengetatan pengawasan internal di seluruh satuan wilayah.
Meski begitu, laporan pelanggaran disiplin justru menurun signifikan. Pada 2024 tercatat 124 kasus, sementara 2025 hanya 63 kasus, turun 50,81 persen. Pelanggaran kode etik juga menyusut dari 140 kasus pada 2024 menjadi 82 kasus di 2025, atau turun 58,57 persen.
Namun jumlah personel yang dijatuhi hukuman meningkat dari 124 menjadi 217 anggota, atau naik 42,85 persen.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan langkah tegas ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas kedisiplinan anggota. Ia menyatakan tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng institusi.
“Pada prinsipnya kami melakukan upaya penindakan internal. Kalau anggota Polri melanggar disiplin atau kode etik, kami tidak akan tolerir,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Sulsel.
Djuhandhani menegaskan tindakan terberat diberikan pada anggota yang terlibat kasus narkoba. Pelanggaran jenis ini langsung berujung pada pemberhentian tidak hormat.
“Saya tidak ada ampun kepada seluruh anggota Polri manakala terlibat kasus narkoba. Terkait pelanggaran narkoba kami tidak akan tolerir. Hanya satu sanksi: PTDH,” tegasnya.
Ia menyebut proses banding yang diajukan anggota tidak serta-merta mengubah keputusan, karena institusi memiliki ketentuan tegas yang tidak dapat dikompromikan. “Terkait anggota yang melakukan hak banding, kami tidak ada tolerir. Kami berhentikan tidak hormat,” ujarnya.
Selain penindakan, Polda Sulsel juga memberikan apresiasi kepada personel berprestasi. Penghargaan diberikan untuk berbagai kategori, mulai dari inovasi kreatif untuk 3 personel, pengungkapan kasus untuk 57 personel, penyelamatan keuangan negara untuk 9 personel, hingga penghargaan olahraga untuk 46 personel.
Djuhandhani menyebut pemberian reward dan punishment dilakukan seimbang sebagai bagian dari pembinaan internal serta menjaga marwah Polri di tengah tuntutan publik.
Pengawasan di jajaran wilayah juga diperketat untuk mencegah pelanggaran serupa. Ia berharap penegakan disiplin yang lebih ketat ini memberi efek jera sekaligus membentuk karakter anggota yang profesional.
“Harapannya Polri menjadi lebih baik dan penindakan ini memberi efek jera bagi anggota yang terlibat,” tutupnya.