Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar (kanan) bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto saat pertemuan strategis membahas penguatan pendidikan tinggi kesehatan, pengawasan obat dan makanan, di Jakarta.
Negara memperkuat pengawasan Obat dan Makanan dari hulunya. BPOM bersama Kemendiktisaintek menyepakati penguatan pendidikan tinggi kesehatan dan kedokteran sebagai fondasi SDM pengawasan nasional.
menitindonesia, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., didampingi Sekretaris Utama BPOM RI, Jayadi, melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, Ph.D., di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, Jumat (23/1/2025).
Pertemuan dua pembantu Presiden tersebut menandai langkah strategis negara dalam menata ulang keterhubungan pengawasan Obat dan Makanan dengan sistem pendidikan tinggi kesehatan dan kedokteran. Agenda utama mencakup penguatan konsep ABG (Academia, Business, Government), rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) BPOM–Kemendiktisaintek, serta arah kebijakan pengembangan SDM kesehatan yang relevan dengan tantangan pengawasan nasional.
Kesepakatan itu dimatangkan menuju penandatanganan MoU dalam waktu dekat, tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan dengan Bidang Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi. Kerja sama ini mengoptimalkan sumber daya kedua institusi untuk memperkuat pengawasan berbasis sains sekaligus kualitas pendidikan tinggi dan riset terapan.
“Pengawasan yang kuat harus bertumpu pada SDM unggul. Karena itu, BPOM memandang pendidikan tinggi—khususnya kesehatan dan kedokteran—sebagai fondasi utama agar kebijakan pengawasan selalu berbasis ilmu pengetahuan dan berdampak bagi perlindungan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.
Infografis kerja sama BPOM dan Kemendiktisaintek dalam memperkuat pendidikan tinggi kesehatan dan kedokteran sebagai fondasi pengawasan obat, makanan, dan perlindungan kesehatan publik.
ABG sebagai Fondasi Baru Pengawasan dan Pendidikan
Dalam kerangka kerja sama tersebut, ABG (Academia, Business, Government) menjadi fondasi. Perguruan tinggi didorong sebagai pusat pengembangan ilmu dan riset; dunia usaha berperan pada hilirisasi inovasi; dan pemerintah memastikan regulasi, standar, serta perlindungan publik berjalan seimbang.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan sinergi ini sejalan dengan transformasi pendidikan tinggi. “Kami mendorong pendidikan tinggi menghasilkan solusi. Kolaborasi dengan BPOM memperkuat kurikulum, riset terapan, dan inovasi yang langsung menjawab kebutuhan nasional di bidang kesehatan,” katanya.
Sejalan dengan itu, disepakati pengembangan Program Vokasi Pengawasan Obat dan Makanan Indonesia melalui kemitraan dengan kampus yang telah ada sebagai tahap awal, menuju pembentukan Politeknik BPOM. Jalur vokasi ini menyiapkan tenaga terampil untuk pengujian laboratorium, inspeksi sarana produksi–distribusi, dan pengawasan berbasis risiko.
Kerja sama juga mencakup penguatan pendidikan kedokteran, khususnya irisan kesehatan masyarakat, farmakologi, dan pengawasan Obat dan Makanan. Keterlibatan BPOM diharapkan memperkaya kurikulum dengan perspektif keselamatan, mutu, dan manfaat produk kesehatan sejak dini.
“Tenaga kesehatan ke depan perlu unggul secara klinis sekaligus memahami sistem pengawasan. Di titik ini, pendidikan tinggi dan BPOM saling menguatkan,” tambah Taruna.
Pada akhirnya, sinergi BPOM–Kemendiktisaintek menegaskan bahwa perlindungan kesehatan publik dimulai dari hulu—ruang kelas, laboratorium, dan kebijakan pendidikan tinggi—dengan negara sebagai arsitek ekosistem pengetahuan dan SDM kesehatan bangsa. (AE)