menitindonesia, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan anggaran belanja pegawai hampir Rp600 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan total belanja gaji dan tunjangan PNS pada 2026 mencapai Rp472.359.630.123. Sementara anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialokasikan sebesar Rp85.857.860.361.
Selain itu, Pemkab Maros juga menyiapkan anggaran sebesar Rp41.609.400.000 untuk upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPKPW).
Namun, Davied menegaskan anggaran upah PPKPW tersebut tidak masuk dalam pos belanja pegawai, melainkan dicatat dalam belanja barang dan jasa.
“Upah PPKPW memang tidak memengaruhi belanja pegawai karena sejak awal masuk dalam belanja barang dan jasa. Sebelumnya juga dianggarkan melalui pos yang sama saat statusnya masih pegawai non-ASN,” jelas Davied, Selasa (10/2/2026).
BACA JUGA:
Didikan Disiplin Ayah hingga Menyandang Gelar Doktor, Marjan Massere Ukir Sejarah di DPRD Maros














