Belanja Pegawai Pemkab Maros 2026 Hampir Rp600 Miliar, Ini Rinciannya!

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin. (ist)
menitindonesia, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan anggaran belanja pegawai hampir Rp600 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan total belanja gaji dan tunjangan PNS pada 2026 mencapai Rp472.359.630.123. Sementara anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dialokasikan sebesar Rp85.857.860.361.
Selain itu, Pemkab Maros juga menyiapkan anggaran sebesar Rp41.609.400.000 untuk upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPKPW).
Namun, Davied menegaskan anggaran upah PPKPW tersebut tidak masuk dalam pos belanja pegawai, melainkan dicatat dalam belanja barang dan jasa.
“Upah PPKPW memang tidak memengaruhi belanja pegawai karena sejak awal masuk dalam belanja barang dan jasa. Sebelumnya juga dianggarkan melalui pos yang sama saat statusnya masih pegawai non-ASN,” jelas Davied, Selasa (10/2/2026).

BACA JUGA:
Didikan Disiplin Ayah hingga Menyandang Gelar Doktor, Marjan Massere Ukir Sejarah di DPRD Maros

Ia menambahkan, belanja gaji dan tunjangan ASN pada 2026 tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan langkah Pemkab Maros dalam menjaga stabilitas fiskal dan efisiensi anggaran daerah.
“Kebijakan ini dilakukan tanpa mengurangi hak-hak pegawai,” ujarnya.
Davied juga memaparkan realisasi belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 93,58 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran daerah berjalan cukup efektif.
“Angka 93,58 persen ini cukup baik dan mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif,” katanya.
Untuk Tahun Anggaran 2026, total APBD Kabupaten Maros ditetapkan sebesar Rp1.499.085.444.000. Pemerintah daerah, lanjut Davied, tetap memprioritaskan belanja yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kita berupaya menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan, agar APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.