Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan imbauan ke warga saat salat subuh berjamaah di Ujung Tanah. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar berencana membentuk Badan Wakaf Kota guna memastikan seluruh aset dan lahan rumah ibadah memiliki kepastian hukum.
Rencana itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat Safari Ramadan di Masjid Besar Al-Muamalah, Jalan Kejayaan Utara, Perumahan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea, Senin (2/3) malam.
Munafri mengatakan pembentukan Badan Wakaf Kota menjadi langkah strategis untuk melindungi aset masjid dari potensi sengketa di kemudian hari. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan dan bangunan rumah ibadah merupakan hal mendasar yang harus dijamin pemerintah.
“Tahun ini pemerintah berencana membentuk Badan Wakaf Kota guna memastikan seluruh rumah ibadah memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas sosial masyarakat. Karena itu, legalitas aset harus jelas agar pengelolaan dan pengembangannya bisa berjalan optimal tanpa persoalan administratif.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri turut mengapresiasi pengurus yayasan dan tokoh masyarakat yang selama ini berperan aktif membangun dan memakmurkan masjid, termasuk memastikan alas hak lahan tetap terjaga.
Safari Ramadan, lanjut dia, menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung. Ia menilai dukungan masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program pembangunan, termasuk upaya penataan dan perlindungan aset keagamaan.
“Program pemerintah pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi,” katanya.
Selama Ramadan, Munafri bersama jajaran SKPD juga aktif berkeliling sejak Subuh hingga malam hari untuk memantau kondisi wilayah dan menjaga situasi tetap kondusif.
Kegiatan Safari Ramadan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Makassar dan tokoh masyarakat Kecamatan Tamalanrea.