menitindonesia, MAROS – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Maros dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Maros bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp141,7 juta untuk pembayaran hak para legislator tersebut.
Sekretaris DPRD Maros, Sukartono, mengatakan besaran THR yang diterima pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda. Perhitungannya mengacu pada gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan keluarga masing-masing.
“Kalau sudah berkeluarga dan punya anak tentu ada tambahan,” kata Sukartono, Minggu (8/3/2026).
Berdasarkan perhitungan sementara, anggota DPRD yang belum menikah diperkirakan menerima THR sekitar Rp3,8 juta. Sementara anggota dewan yang telah berkeluarga berpotensi memperoleh sekitar Rp4 juta, menyesuaikan jumlah tanggungan yang dimiliki.
Untuk unsur pimpinan DPRD, nominal yang diterima lebih besar. Ketua DPRD Maros diperkirakan menerima THR sekitar Rp5,3 juta, sedangkan wakil ketua sekitar Rp4,2 juta.
Sukartono menjelaskan, total anggaran yang disiapkan Pemkab Maros untuk pembayaran THR seluruh anggota DPRD mencapai sekitar Rp141.739.500.
Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Hingga kini, pemerintah daerah belum dapat melakukan pembayaran sebelum terbit Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan teknis dari Kementerian Keuangan.
“Kalau gaji sudah masuk setiap awal bulan. Untuk THR ini kita masih menunggu PP dan aturan teknisnya,” jelasnya.
Menurut Sukartono, Bupati Maros telah menginstruksikan agar pembayaran THR segera diproses begitu regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.
Sebelumnya, Bupati Maros Chaidir Syam mengungkapkan pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Anggaran tersebut disebut telah tersedia dalam kas daerah sehingga tidak ada kendala dari sisi pendanaan. Pemerintah hanya menunggu dasar hukum sebagai acuan pencairan THR bagi ASN maupun unsur pejabat daerah.