Hari Pertama Kerja Pascalebaran, BKPSDMD Makassar Turun Sidak ke 52 OPD

Tim BKPSDM Makassar melakukan sidak di seluruh OPD pasca libur lebaran. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar bergerak cepat memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Sebanyak 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar disidak serentak pada hari pertama masuk kerja, Senin (30/3/2026).
Seluruh staf BKPSDMD diturunkan langsung ke masing-masing OPD untuk memantau kehadiran ASN sekaligus memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal setelah libur Lebaran.
Kepala BKPSDMD Makassar menegaskan, langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga disiplin aparatur dan memastikan roda pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Seluruh staf kami turunkan ke 52 OPD untuk memastikan ASN kembali aktif bekerja sesuai aturan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Tak hanya mengecek absensi pegawai, tim BKPSDMD juga memantau kesiapan tiap unit kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil pemantauan awal, tingkat kehadiran ASN di lingkup Pemkot Makassar disebut cukup baik. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas.
BKPSDMD memastikan ASN yang mangkir tanpa alasan akan ditindak sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sidak ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tetap menjaga profesionalisme dan tanggung jawab sebagai pelayan publik, terutama usai menikmati libur panjang Lebaran.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan disiplin kerja ASN menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik tetap maksimal di tengah aktivitas masyarakat yang kembali normal pascalibur Idul Fitri.