Sengketa Internal Pesantren Memanas, Pemkab Maros Segera Gelar Mediasi

Bupati Maros, Chaidir Syam usai mengikuti rapat bersama Forkopimda membahas konflik di Pesantren Darul Istiqamah. (ist)
menitindonesia, MAROS – Polemik yang terjadi di Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Maros, kian memanas dan mulai meresahkan warga sekitar.
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya turun tangan dengan membentuk tim mediasi guna meredam konflik.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan tim tersebut akan menjadi wadah untuk mempertemukan seluruh pihak yang berselisih.
“Tim ini akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama dan mendengarkan langsung persoalannya,” ujar Chaidir usai rapat koordinasi di Aula Polres Maros, Senin (6/4/2026).
Ia mengakui, hingga kini pemerintah belum dapat memastikan akar persoalan karena informasi yang diterima masih beragam dan cenderung sepihak.

BACA JUGA:
Tenant UMKM MTQ 34 Sulsel di Maros dipungut Biaya, Begini Penjelasan Kopumdag!

Namun, dugaan sementara mengarah pada konflik internal, termasuk persoalan pengelolaan pesantren yang memicu ketegangan.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan. Semua pihak harus didengar,” tegasnya.
Rapat awal yang digelar baru sebatas koordinasi lintas instansi. Pihak yang bertikai belum dihadirkan dalam pertemuan tersebut.
Sejumlah pihak dilibatkan dalam proses penyelesaian, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Pengadilan Agama.
Pemkab Maros menargetkan proses mediasi bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Secepatnya, mudah-mudahan minggu ini sudah bisa berjalan,” katanya.
Di tengah konflik yang berkembang, muncul persoalan lain terkait status jalan di kawasan pesantren yang turut memicu polemik.
Isu yang beredar menyebut jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Namun, hal itu masih dalam penelusuran.
“Secara awal itu memang jalan pesantren, tapi pernah ada keterlibatan pemerintah dalam perbaikannya,” ungkap Chaidir.
Pemerintah saat ini masih mengumpulkan data untuk memastikan status jalan tersebut, termasuk kemungkinan adanya hibah aset.
BPN turut dilibatkan untuk menelusuri legalitas lahan dan aset yang disengketakan.
“Belum bisa dipastikan apakah sudah dihibahkan atau belum. Semua masih kita dalami,” jelasnya.
Chaidir mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi.
Ia menegaskan, tindakan yang merugikan pihak lain dapat berujung pada konsekuensi hukum.
“Jangan sampai ada tindakan yang merugikan orang lain. Kalau itu terjadi, tentu ada konsekuensi hukum,” tandasnya.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir situasi memanas setelah akses jalan warga di sekitar pesantren dilaporkan ditutup, memicu keresahan di tengah masyarakat.