Pemprov Sulsel Soroti ASN WFA ke Tempat Wisata, Pengawasan Diperketat

Sekprov Sulsel, Jufri Rahman. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti potensi penyalahgunaan kebijakan work from anywhere (WFA) oleh aparatur sipil negara (ASN), khususnya kecenderungan memanfaatkan hari kerja untuk bepergian ke tempat wisata.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan kebijakan WFA tidak boleh dimaknai sebagai ruang untuk aktivitas pribadi di luar pekerjaan.
“WFA bukan kesempatan untuk jalan-jalan. Disiplin kerja tetap yang utama,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).
Menurut Jufri, potensi ASN memanfaatkan WFA untuk bepergian, termasuk ke destinasi wisata seperti Malino, tidak bisa sepenuhnya dihindari. Namun, perubahan jadwal pelaksanaan WFA juga bukan solusi.

BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Benahi Jalan Aroepala, Lalu Lintas Tetap Jalan Sistem Buka-Tutup

“Kalau kita pindah ke hari Rabu, apakah ada jaminan tidak ke Malino? Tidak ada,” ujarnya.
Pemprov Sulsel sendiri menetapkan kebijakan WFA setiap hari Jumat, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang menerapkannya di hari kerja lain.
Jufri menilai, jika tidak ada jaminan mutlak terhadap perilaku individu, maka kebijakan harus dipilih berdasarkan manfaat yang paling jelas.
“Kalau sama-sama tidak ada jaminan, ambil yang pasti. Paling tidak Jumat bisa dimanfaatkan untuk ibadah,” katanya.
Ia menjelaskan, pemilihan hari Jumat mempertimbangkan kebutuhan mayoritas ASN yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.
“Sebagian besar ASN muslim, jadi bisa lebih fokus ibadah tanpa mengganggu pekerjaan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi produktivitas dan tanggung jawab ASN terhadap tugasnya.
ASN tetap diwajibkan menyelesaikan pekerjaan meski tidak berada di kantor.
“Intinya profesionalisme. Di mana pun bekerja, tugas harus tetap selesai,” tegasnya.
Pemprov Sulsel juga memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan WFA akan terus dilakukan di seluruh perangkat daerah.
Evaluasi berkala, kata Jufri, penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan dan tidak berdampak pada pelayanan publik.
“Kalau tidak disiplin, kebijakan ini bisa disalahgunakan. Itu yang kita jaga,” pungkasnya.