Pangan Olahan Kini “Diukur Terang”: Taruna Ikrar Bongkar Risiko Gula, Garam, dan Lemak Lewat Nutri-Level

BPOM memperkenalkan Nutri-Level untuk menampilkan kandungan gula, garam, dan lemak pada pangan olahan secara lebih jelas. Sistem ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat.
  • BPOM RI mulai mengubah cara masyarakat membaca pangan olahan. Lewat Nutri-Level, kandungan gula, garam, dan lemak kini ditampilkan lebih jelas, membuka kesadaran baru tentang risiko kesehatan di balik makanan sehari-hari.
menitindonesia, JAKARTA — Di tengah meningkatnya ancaman penyakit tidak menular seperti diabetes dan jantung, satu langkah strategis mulai digulirkan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkenalkan sistem Nutri-Level, sebuah pendekatan baru dalam membaca pangan olahan secara lebih jujur dan transparan.
“Kebijakan ini bukan hanya perubahan label. Ini adalah upaya mengubah cara berpikir publik tentang makanan,” kata Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., beberapa waktu lalu, di kantornya.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Raih Penghargaan Tertinggi GPFI, Kepemimpinan BPOM Dinilai Visioner dan Adaptif
Selama ini, masyarakat kerap terjebak pada persepsi sederhana: manis berarti enak, gurih berarti nikmat. Namun di balik itu, ungkap Taruna, tersembunyi kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) yang sering kali tidak disadari berlebihan.
“Melalui Nutri-Level, informasi itu kini ditampilkan secara lebih terang,” ujar Taruna.
Sistem ini mengelompokkan pangan olahan dalam empat level yang mudah dipahami, dari yang paling sehat hingga yang perlu dibatasi. Level A menunjukkan kandungan GGL sangat rendah, sementara level D menandakan kandungan tinggi yang harus dikendalikan sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan.
Pendekatan ini dirancang sederhana, namun berdampak besar. Publik tidak lagi harus membaca angka-angka rumit, melainkan cukup memahami kategori risiko yang langsung terlihat.

Mengubah Cara Baca Label, Mengubah Cara Hidup

Namun lebih dari itu, kebijakan ini membawa pesan yang lebih dalam: tanggung jawab kesehatan bukan hanya di tangan konsumen, tetapi juga produsen.
Taruna menegaskan, tujuan utama Nutri-Level adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk berinovasi menghadirkan pangan olahan dengan kandungan GGL yang lebih terkendali.
BACA JUGA:
Kasus Campak Melandai, Pemprov Sulsel Percepat Imunisasi di 7 Daerah
“Di sinilah letak pergeseran penting. Industri tidak lagi bersaing pada rasa dan harga, tetapi juga pada kualitas kesehatan produk,” kata Taruna.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan difokuskan pada produk minuman, dengan penerapan yang bersifat sukarela sebelum nantinya menjadi kewajiban.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa BPOM tidak hanya tegas, tetapi juga adaptif terhadap dinamika industri dan kesiapan pelaku usaha, termasuk UMKM.
Di balik semua itu, ada satu tujuan besar yang ingin dicapai: menekan laju penyakit tidak menular yang selama ini menjadi beban kesehatan nasional.
Nutri-Level hadir sebagai jembatan antara informasi dan kesadaran. Antara pilihan dan konsekuensi.
“Kebijakan ini mengingatkan satu hal sederhana, bahwa apa yang kita konsumsi hari ini, menentukan kesehatan kita di masa depan,” pungkasnya.