Sekda Sulsel, Jufri Rahman saat memaparkan materi di retret Pemerintah Kabupaten Bone di Batalyon Armed 21 Kawali. (ist)
menitindonesia, BONE – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun belanja daerah yang efektif dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Jufri saat menjadi narasumber dalam kegiatan retret Pemerintah Kabupaten Bone di Batalyon Armed 21 Kawali, Jumat (24/4/2026).
Dalam forum yang diikuti sekitar 75 pejabat, mulai dari kepala OPD, camat, hingga kepala bagian itu, Jufri menekankan bahwa sinergi dua lembaga menjadi fondasi utama dalam memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Hubungan kelembagaan yang sehat antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Retret yang berlangsung hingga 26 April ini menjadi ajang penguatan kapasitas kepemimpinan sekaligus konsolidasi birokrasi untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Jufri mengulas peran strategis Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta fungsi legislatif melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi dalam proses penyusunan APBD.
Ia juga menyoroti peran penting Sekretaris Daerah dan Sekretaris Dewan sebagai penghubung utama dalam menjaga komunikasi dan keseimbangan hubungan kedua lembaga.
Menurut Jufri, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran menjadi kunci menjaga efektivitas pembangunan serta keberlanjutan program prioritas pemerintah daerah.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN), termasuk keberanian menyampaikan pandangan profesional kepada pimpinan.
“Kalau ada yang keliru, harus berani disampaikan selama punya dasar yang kuat. Itu bagian dari profesionalisme,” tegasnya.
Ia menambahkan, posisi Sekda memiliki peran vital dalam menjaga ritme pemerintahan, mulai dari perencanaan, adaptasi kebijakan, hingga tata kelola kepegawaian.
“Sekda harus mampu menjembatani agar keharmonisan terbangun dalam mengawal visi misi kepala daerah,” jelasnya.
Jufri juga mengingatkan bahwa meski memiliki fungsi berbeda, eksekutif dan legislatif adalah mitra sejajar yang harus berjalan beriringan.
“Legislatif mengawasi dan membuat regulasi, eksekutif melaksanakan. Untuk kepentingan rakyat, keduanya harus hadir bersama,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi pelaksanaan retret yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas birokrasi daerah.
“Ini praktik baik yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun birokrasi yang solid dan responsif,” pungkasnya.