153 Imam Kelurahan Dikukuhkan di Makassar, Pemkot Siapkan Insentif dan Jaminan Sosial

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat melantik 153 imam kelurahan. (ist)
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan peningkatan kesejahteraan Imam Kelurahan melalui pemberian insentif dan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf, Kamis (25/6/2026).
Dalam program tersebut, para Imam Kelurahan akan memperoleh insentif sekaligus didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pengabdian para imam yang selama ini berperan dalam pembinaan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.
“Hari ini kita bersyukur dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan Imam Kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” kata Munafri.
Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan tugas imam tidak hanya memimpin salat dan kegiatan ibadah. Menurutnya, Imam Kelurahan harus mampu menjadi teladan, pemersatu masyarakat, sekaligus hadir memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungannya.

BACA JUGA:
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Hukum untuk Anak Panti Asuhan

“Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” ujarnya.
Appi menilai pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni. Para imam yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, memahami perkembangan teknologi dan digitalisasi, serta memiliki wawasan yang luas dalam membina masyarakat.
Ia juga mendorong optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat aktivitas sosial kemasyarakatan. Menurutnya, masjid tidak boleh hanya menjadi tempat pelaksanaan salat lima waktu, tetapi juga menjadi ruang musyawarah, penguatan solidaritas sosial, hingga penyelesaian berbagai persoalan warga.
“Imam masjid harus menjadi simbol masyarakat di wilayahnya, menjadi tokoh yang mampu mengajak masyarakat berdiskusi, menyelesaikan persoalan dan menjadikan masjid sebagai pusat interaksi sosial,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Appi juga mengingatkan bahwa jabatan Imam Kelurahan bukanlah jabatan seumur hidup. Seluruh imam yang telah dilantik akan menjalani evaluasi berkala untuk memastikan tugas dan tanggung jawab berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.
“Tentu akan ada evaluasi. Mereka telah melalui proses penjaringan dan pengujian sehingga menghasilkan imam yang kita harapkan. Namun jabatan ini bukan jabatan seumur hidup,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar Mohammad Syarief mengatakan sebanyak 153 Imam Kelurahan dihimpun dalam kegiatan tersebut. Jumlah itu terdiri dari imam periode 2024-2029 yang kembali dikukuhkan serta 103 Imam Kelurahan baru untuk masa bakti 2026-2031.
Menurut Syarief, para imam yang baru dilantik akan langsung menjalankan tugasnya usai pengukuhan. Pemkot Makassar juga tengah menyiapkan sistem evaluasi dan penilaian kinerja guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.
“Setelah pelantikan ini mereka langsung bekerja,” ujar Syarief.
Ia menegaskan peran Imam Kelurahan ke depan akan semakin luas. Tidak hanya menangani urusan keagamaan, para imam juga akan dilibatkan dalam berbagai program sosial kemasyarakatan, termasuk pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah, hingga pemetaan kebutuhan warga.
Bahkan, menurutnya, para Imam Kelurahan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membantu penanganan persoalan sosial seperti kemiskinan dan stunting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari.
“Masih banyak persoalan umat yang perlu mendapat perhatian dan pendampingan. Di situlah peran mereka sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Selain mendapatkan insentif, Imam Kelurahan juga akan memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga perlindungan hari tua.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan dan kesejahteraan para Imam Kelurahan yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat,” tutup Syarief.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta jajaran SKPD Pemkot Makassar.