Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan keterangan pers. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin akhirnya angkat bicara terkait video viral yang memuat pengakuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan kepala sekolah di Kota Makassar.
Merespons isu yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut, Munafri atau yang akrab disapa Appi langsung menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video tersebut.
“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” tegas Appi, Minggu (28/6).
Menurut Appi, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme konfrontasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.
Diketahui, sebuah video berdurasi 6 menit 13 detik viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan yang mengaku sebagai kepala sekolah definitif di Kota Makassar menyampaikan dugaan adanya praktik jual beli jabatan dalam pengisian posisi kepala sekolah.
Perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Suryama AB Dg Ratu, S.Pd., M.Pd., itu juga menyebut adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada calon kepala sekolah sebelum pelantikan.
Pengakuan tersebut kemudian menyeret sejumlah nama yang disebut berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Menanggapi hal itu, Appi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, pemeriksaan internal perlu dilakukan agar pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta dan hasil investigasi, bukan sekadar isu yang berkembang di masyarakat.
“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Appi juga kembali mengingatkan bahwa sejak awal dirinya bersama Wakil Wali Kota memimpin Makassar, seluruh proses seleksi jabatan harus berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungli.
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak lain tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” katanya.
Wali Kota Makassar itu memastikan tidak akan ada kompromi apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandas Appi.