Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. menyampaikan arahan pada Taklimat Komitmen Integritas di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta, Selasa (30/6/2026), menegaskan komitmen memperkuat integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang bebas dari suap, gratifikasi, serta konflik kepentingan.
Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. menegaskan seluruh insan BPOM tidak boleh memberi ruang bagi suap, gratifikasi, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan wewenang. Komitmen integritas disebut sebagai fondasi utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
menitindonesia, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. menegaskan komitmen pemberantasan suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan di lingkungan BPOM saat menyampaikan arahan dalam Taklimat Komitmen Integritas yang digelar di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Taruna Ikrar menegaskan bahwa integritas bukan hanya menjadi kewajiban moral aparatur negara, melainkan fondasi utama yang menentukan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pengawasan obat serta makanan di Indonesia. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila seluruh proses bisnis BPOM berlangsung profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Taruna Ikrar menjelaskan BPOM mengemban dua mandat besar yang harus berjalan seimbang, yakni melindungi masyarakat melalui pengawasan yang akurat dan valid, sekaligus memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memenuhi ekspektasi masyarakat maupun pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi. Kedua fungsi tersebut, kata dia, tidak akan berjalan optimal tanpa integritas seluruh jajaran BPOM.
Ia mengingatkan, karakteristik tugas BPOM yang berinteraksi langsung dengan pelaku usaha pada seluruh siklus bisnis membuat potensi penyimpangan selalu ada. Risiko suap dan gratifikasi dapat muncul sejak proses registrasi dan sertifikasi produk, pengawasan setelah produk beredar, hingga penindakan terhadap pelaku usaha ilegal. Karena itu, setiap pimpinan unit diwajibkan mampu mengidentifikasi potensi risiko tersebut serta menjalankan langkah mitigasi secara komprehensif.
Integritas Menjadi Benteng Kepercayaan Publik
Dalam arahannya, Taruna Ikrar juga menyoroti pentingnya menjaga integritas pada berbagai program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, seluruh proses pengawasan terhadap program strategis pemerintah harus dipastikan terbebas dari konflik kepentingan maupun praktik gratifikasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Perhatian yang sama diberikan terhadap proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang disebut sebagai salah satu area paling rentan terhadap tindak pidana korupsi. Mengacu pada data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama periode 2021 hingga 2025 terdapat 213 perkara korupsi yang berkaitan dengan pengadaan pemerintah. Karena itu, Taruna Ikrar menginstruksikan seluruh pimpinan BPOM tidak melakukan intervensi, kolusi, korupsi, maupun nepotisme dalam setiap tahapan pengadaan.
Ia juga mengingatkan hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) BPOM yang mengalami penurunan menjadi 80,03 pada 2025 dan masuk kategori rentan harus menjadi alarm bagi seluruh jajaran. Evaluasi tersebut harus dijadikan momentum memperkuat budaya integritas, meningkatkan transparansi, menghindari pungutan liar, suap, serta konflik kepentingan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga integritas berada di tangan seluruh pimpinan unit kerja. Setiap pemimpin wajib melakukan pengendalian, saling mengingatkan, serta memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Baginya, integritas harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang jujur, adil, profesional, transparan, dan bebas dari korupsi.
Menutup arahannya, Taruna Ikrar mengajak seluruh insan BPOM tetap tenang, menjaga soliditas organisasi, menghormati setiap proses yang sedang berjalan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia optimistis BPOM mampu melewati berbagai tantangan apabila seluruh pegawai berdiri pada komitmen yang sama dalam menjaga integritas lembaga.
“Setelah badai, pasti ada pelangi. Dengan komitmen bersama, BPOM mampu menghadapi tantangan, memenangkan pertarungan melawan suap dan gratifikasi, serta mengokohkan diri sebagai lembaga yang akuntabel dan terpercaya,” tegas Taruna Ikrar