DPRD Makassar Tegur Keras OPD yang Hanya Kirim Perwakilan saat Monev

Suasana Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar menunda agenda monitoring dan evaluasi (monev) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah mayoritas pimpinan instansi yang diundang tidak menghadiri rapat, Kamis (2/7/2026).
Ketidakhadiran para kepala OPD itu memicu kekecewaan anggota dewan. DPRD bahkan menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan sekaligus tidak menghormati lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Arifin Madjid, mengatakan rapat terpaksa dihentikan karena sebagian besar OPD hanya mengutus perwakilan. Bahkan, ada instansi yang hanya mengirim pejabat setingkat kepala subbagian.
“Ada beberapa yang kami suruh pulang karena hanya mengutus perwakilan. Hampir semua kepala OPD tidak hadir, bahkan ada SKPD yang hanya mengirim kasubag. Ini terlalu meremehkan lembaga kedewanan,” kata Arifin.

BACA JUGA:
Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Menguat, Komisi D DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa

Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan OPD merupakan hal yang mutlak dalam agenda monitoring dan evaluasi. Sebab, DPRD ingin mendapatkan penjelasan sekaligus melakukan penilaian langsung terhadap capaian dan kinerja masing-masing perangkat daerah.
“Kami ingin mengevaluasi kinerja mereka secara langsung. Apa yang mau dievaluasi kalau yang hadir hanya kasubag. Karena itu kami putuskan rapat ditunda dan dijadwalkan ulang,” ujarnya.
Arifin mengungkapkan sejumlah OPD yang tidak dihadiri pimpinannya antara lain Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
Bahkan, menurutnya, BPKD yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah hanya mengirimkan seorang kepala subbagian untuk menghadiri rapat bersama DPRD.
Situasi tersebut membuat Komisi B memutuskan menjadwalkan ulang agenda monev dan mewajibkan seluruh kepala OPD hadir secara langsung pada pertemuan berikutnya.
DPRD juga melontarkan peringatan keras kepada OPD yang kembali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada jadwal berikutnya wajib hadir. Kalau sampai dua kali dijadwalkan ulang tetap tidak hadir, kami akan merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar melakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak menghargai lembaga DPRD,” tegas Arifin.
Ia menilai alasan sejumlah pejabat sedang berada di luar daerah tidak bisa dijadikan pembenaran bagi seluruh OPD untuk tidak menghadiri rapat.
Menurutnya, masih terdapat beberapa pimpinan perangkat daerah yang tidak mengikuti agenda luar kota, namun tetap tidak hadir dalam rapat monitoring dan evaluasi yang digelar DPRD.
“Kalau satu atau dua orang mungkin bisa dipahami karena ada agenda lain. Tapi kalau hampir semua kepala OPD tidak hadir, tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami,” pungkasnya.