Anggaran Sekretariat DPRD Maros Naik, Kuota Reses Tetap 100 Orang per Titik

FOTO: kantor DPRD Maros.
menitindonesia, MAROS — Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Maros bertambah sekitar Rp900 juta dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan operasional kedewanan, termasuk pembahasan dan penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sekretaris DPRD Maros, Sukartono, mengatakan anggaran Sekretariat DPRD yang sebelumnya sebesar Rp40,59 miliar dalam APBD Pokok 2026 kini meningkat menjadi Rp41,49 miliar.
“Naiknya sekitar Rp 900 juta dari Pokok ke perubahan ini,” kata Sukartono, Selasa, (13/10/2026).

BACA JUGA:
Maros Diselimuti Kabut Asap 3 Hari, Chaidir Syam Bagikan Masker ke ASN

Menurut Sukartono, tambahan anggaran itu dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan prioritas. Di antaranya honor tenaga kebersihan atau cleaning service, konsumsi rapat, serta biaya koordinasi dan konsultasi dengan kementerian terkait pembahasan Ranperda.
Anggaran perjalanan dinas juga mengalami penyesuaian, meski dalam jumlah yang tidak terlalu besar.
Sementara itu, kuota peserta reses anggota DPRD Maros dipastikan tidak berubah, yakni tetap 100 orang di setiap titik kegiatan.
Penambahan anggaran Sekretariat DPRD tersebut berlangsung di tengah perubahan proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Maros pada APBD Perubahan 2026.
Sebelumnya, anggota DPRD Maros dari Partai Amanat Nasional (PAN), Arie Anugrah, menyebut pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.439.234.782.054.
“Angka tersebut meningkat Rp38.649.338.054 dibandingkan APBD pokok 2026 yang sebesar Rp1.400.585.444.000,” jelas Arie.