Suasana RDP di ruang rapat Bantimurung, terkait polemik penutupan jalan BPKA Sulsel. (Foto : Hasrul)
menitindonesia, MAROS – Konflik antara Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan dan warga terkait penutupan akses jalan menuju perumahan subsidi kian memanas.
Komisi II DPRD Maros mengancam akan merekomendasikan pelarangan penggunaan aset jalan milik Pemerintah Daerah oleh BPKA jika lembaga tersebut tetap tidak kooperatif.
Pernyataan tegas ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Bantimurung, DPRD Maros, Rabu (21/5/2025).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II, Marja Massere, dan menghadirkan pihak BPKA, pengembang perumahan, serta warga terdampak.
“Kalau BPKA bersikeras menutup akses jalan demi kepentingannya, kami juga akan bersikeras demi kepentingan warga. Komisi II bisa saja merekomendasikan agar Pemda menutup akses untuk BPKA,” tegas Arie.
Menurut Arie, selama ini BPKA telah menggunakan dan bahkan merusak sejumlah ruas jalan milik Pemda saat pembangunan rel kereta api, namun tidak pernah dipermasalahkan karena dianggap demi kepentingan umum.
“Dulu jalan Pemda rusak, kita diam. Tapi sekarang saat warga butuh akses, mereka malah menolak,” tambahnya.
Ia juga menilai alasan BPKA tidak memberikan akses bagi kendaraan pengembang untuk menyelesaikan proyek perumahan subsidi terlalu mengada-ada. Pihak pengembang, kata dia, telah bersedia bertanggung jawab jika terjadi kerusakan jalan.
Sementara itu, Kepala BPKA Sulsel, Deby Hospital, menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), selaku pengelola aset negara, sebelum memberikan izin penggunaan jalan tersebut.
“Kami tidak ingin menabrak aturan. Kami harus menunggu arahan resmi dari KPKNL. Hari ini mungkin aman, tapi besok bisa jadi bermasalah,” jelas Deby.
Karena tidak ada kesepakatan dalam pertemuan tersebut, RDP akan dilanjutkan dengan menghadirkan pihak KPKNL untuk memastikan status dan penggunaan aset negara tersebut.
Sebelumnya, ratusan unit rumah subsidi yang dibangun di kawasan itu nyaris terbengkalai setelah BPKA menutup satu-satunya akses jalan bagi kendaraan proyek. Akibatnya, banyak warga yang telah membeli rumah merasa dirugikan karena pembangunan terhenti.