Tunggakan DBH Pemprov Sulsel Mulai Dicicil, Sisa Empat Bulan Belum Terbayar ke Daerah

Kantor Gubernur Sulsel
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai melunasi tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 24 kabupaten/kota di Sulsel dengan membayarkan DBH untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar.
Pembayaran tersebut menandai pelunasan satu dari lima bulan tunggakan DBH tahun anggaran 2024, menyisakan empat bulan yang belum dibayarkan, yakni September hingga Desember.
“Sudah saya tandatangani SPM-nya. Mungkin satu-dua hari ini dana akan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten/kota,” kata Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, Senin (30/6/2025).
Reza menyebutkan, pembayaran utang DBH dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Jumlah yang dibayarkan tiap bulan bervariasi, tergantung porsi DBH masing-masing kabupaten/kota.

BACA JUGA:
Pelantikan PPPK Sulsel Tahap I Masih Tertunda, Pemprov Tunggu Kepastian Anggaran Gaji

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, memastikan bahwa Gubernur Andi Sudirman Sulaiman telah menganggarkan dana untuk pelunasan sisa DBH 2024. Namun, pembayaran dilakukan bertahap karena kondisi keuangan yang masih dalam pemulihan.
“Kalau fiskal kita sudah membaik, tentu kewajiban ini akan segera diselesaikan. Gubernur sudah menunjukkan komitmen, dan efisiensi APBD juga dilakukan untuk mengakomodasi itu,” kata Jufri.
Ia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat memahami situasi tersebut. Menurutnya, keterlambatan ini menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di masa mendatang.
“Kita belajar dari kondisi ini. Ke depan harus ada mitigasi agar pembayaran DBH bisa tepat waktu,” ujarnya.
Jufri juga menjelaskan, sesuai peraturan baru, dana bagi hasil dari pemerintah pusat kini disalurkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dana dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bahan bakar kendaraan bermotor (MBLB) tidak lagi ditampung di kas provinsi.
“Dulu masih lewat provinsi, sehingga kadang digunakan untuk keperluan mendesak. Sekarang sudah langsung ke daerah,” tutup Jufri.