Kabar Gembira, Tahun 2021 Gaji ASN Akan Naik, Tjahjo Kumolo: Disarankan Bisa Berwakaf

Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist_Menit)
Pegawai negeri boleh bernafas lega – Pemerintah akan naikkan gaji Aparatur Sipil Negara pada tahun 2021. Untuk pegawai paling rendah, minimal digaji Rp10 juta per bulan. “Juga kami berusaha meningkatkan uang pensiun ASN,” kata Tjahjo Kumolo
menitindonesia, JAKARTA – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dinaikkan pada kesempatan pertama di tahun 2021. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menyatakan tunjangan untuk ASN dipastikan bakal naik di tahun 2021.
“ASN dengan pangkat terendah, bakal menerima minimal Rp9 juta – 10 juta per bulan,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (28/12/2020), sore.
Selain peningkatan tunjangan kerja, kata dia, pihaknya juga bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) sedang berupaya meningkatkan uang pensiun ASN.
“Rencana itu sedianya mau ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi Covid-19,” ucap Tjahjo.
Ia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.
“Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” ujarnya.
Atas kenaikan tunjangan itu, dia berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.
Tjahjo memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, yakni ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.
“Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain. Kita imbau dengan cara gimana, ASN dan PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan,” katanya.

Memberi contoh wakafkan Gaji

Tjahjo Kumolo mengaku selama menjadi menteri, seluruh gajinya disumbangkan, baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.
Ia mengungkap gajinya menjadi menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan dana operasional.
Sedangkan waktu menjadi anggota DPR, ia bercerita gajinya jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp260 juta.
“Hari ini saya diberikan tugas sebagai pembantu presiden oleh Pak Jokowi, saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya. Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi,” cerita Tjahyo. #adezakaria.