Suasana penertiban PK5 di jalan poros Asrama Haji. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Kali ini, penertiban menyasar aktivitas Pedagang Kaki Lima (PK5) di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (30/1/2026).
Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak-lapak PK5 yang berdiri di atas saluran drainase dan sebagian badan jalan dinilai kerap memicu kemacetan, terutama saat musim haji. Kawasan tersebut merupakan salah satu akses utama masyarakat dan jalur vital menuju Asrama Haji Sudiang.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung Lurah Bakung, Nani Handayani, dengan dukungan Camat Biringkanaya Juliaman, serta melibatkan Satpol PP, TNI-Polri, dan Linmas Kelurahan Bakung.
Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan penertiban ini merupakan hasil sinergi lintas sektor untuk menjaga fungsi ruang publik dan kelancaran lalu lintas.
“Penertiban difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010. Di lokasi ini terdapat lapak PK5 yang berdiri di atas drainase sehingga mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas,” ujar Juliaman.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang.
Penertiban dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung dengan pendekatan persuasif serta humanis. Seluruh proses berjalan aman dan kondusif tanpa gesekan di lapangan.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan tertib dan terkendali. Tidak ada penolakan karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, aparat menertibkan delapan lapak PK5 yang telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran drainase dan tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji. Keberadaan lapak-lapak itu disebut kerap menjadi penyebab kemacetan, khususnya saat musim haji.
“Kami sudah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Ada delapan lapak yang ditertibkan dan telah disepakati untuk dibongkar secara aman dan damai,” ungkap Juliaman.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di kawasan Terminal Daya agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ruang publik.
Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Lapak liar di lokasi tersebut selama ini menutupi area sekolah dan mengganggu akses serta estetika lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah menyampaikan apresiasi karena selama ini area sekolah tertutup lapak liar. Setelah penertiban, lingkungan sekolah kini lebih terbuka dan tertata,” pungkasnya.