Bupati Maros, Chaidir Syam menyerahkan SK pengangkatan kepada para PPPK Maros. (Dok: Pemkab)
menitindonesia, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan kesiapan anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kalau Peraturan Pemerintah sudah keluar, kita langsung bayarkan. Anggarannya sudah kita siapkan sebesar Rp30 miliar,” kata Chaidir, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, dari sisi keuangan tidak ada kendala karena alokasi THR telah dimasukkan dalam perencanaan APBD tahun berjalan. Saat ini, Pemkab Maros hanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pencairan.
Secara teknis, lanjutnya, seluruh administrasi dan mekanisme pembayaran telah dipersiapkan agar proses pencairan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, THR ASN di Kabupaten Maros umumnya dicairkan sekitar dua minggu hingga sepekan sebelum Lebaran. Pembayaran dilakukan secara serentak melalui transfer langsung ke rekening masing-masing ASN.
Chaidir menegaskan, apabila pemerintah pusat memutuskan percepatan pencairan, Pemkab Maros siap menyesuaikan.
“Tidak ada masalah kalau harus cair lebih awal. Justru itu bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan para ASN agar menggunakan THR secara bijak, terutama untuk kebutuhan penting selama Ramadan dan Idulfitri.
“Gunakan untuk hal-hal yang memang dibutuhkan. Semoga bisa menunjang ibadah puasa sekaligus menyambut Lebaran dengan penuh kebahagiaan,” pesannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebutkan sekitar 6.000 ASN lingkup Pemkab Maros akan menerima THR tahun ini. Namun, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum termasuk dalam daftar penerima.
“Belum ada kebijakan yang mengatur untuk PPPK paruh waktu, karena itu berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, total anggaran THR tahun ini tetap berada di kisaran Rp30 miliar dan tidak mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemkab Maros memastikan seluruh tahapan telah dipersiapkan sehingga pencairan dapat segera dilakukan begitu regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.