menitindonesia, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk menyelamatkan populasi gajah di Indonesia yang kian terdesak akibat menyusutnya habitat alami.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) khusus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi Gajah Sumatera dan Gajah Borneo.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menemukan penyusutan drastis wilayah habitat gajah di Indonesia.
“Secara saintifik dulu ada 42 kantong gajah di Indonesia. Ketika pertama kali Pak Presiden memberikan amanah kepada saya sebagai Menteri Kehutanan, saya cek kembali, kantong gajah yang dahulu jumlahnya 42, sekarang tinggal 21 saja,” kata Raja Juli Antoni di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir Jumat (13/03/2026).
Menurutnya, berkurangnya kantong habitat tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Tanpa intervensi yang kuat, kerusakan habitat diperkirakan akan terus terjadi dan berpotensi mengancam keberadaan satwa dilindungi tersebut.
“Kalau tidak ada intervensi serius oleh pemerintah, maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan. Karena itu populasi gajah sebagai satwa dilindungi tidak menutup kemungkinan bisa punah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya penyelamatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyerahkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimilikinya untuk dimanfaatkan sebagai kawasan konservasi gajah di Pulau Sumatera.
Luas kawasan konservasi itu bahkan terus bertambah hingga mencapai sekitar 90.000 hektare.
Raja Juli Antoni mengatakan komitmen tersebut sebelumnya telah diumumkan di Banda Aceh. Bahkan, menurutnya, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen tersebut saat bertemu Charles III di London.
“Awalnya King Charles meminta 10.000 hektare. Pak Presiden menyerahkan 20.000 hektare, bahkan sekarang menjadi 90.000 hektare. Semuanya diperuntukkan untuk menjaga habitat gajah di Sumatera,” kata dia.
Menurut Raja Juli Antoni, langkah tersebut menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa liar dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Ia menambahkan, sejumlah aktivis lingkungan juga menilai kebijakan tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam upaya konservasi satwa dilindungi.