Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menyambut positif kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan media sosial secara berlebihan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam membatasi akses media sosial bagi anak-anak.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan pembatasan media sosial untuk anak-anak. Kita bisa melihat bahwa pengaruh negatif media sosial sangat berdampak pada tumbuh kembang anak,” ujar Achi Soleman, Sabtu (14/03/2026).
Menurutnya, pembatasan akses media sosial saja tidak cukup. Peran orang tua disebut menjadi faktor utama dalam memastikan anak menggunakan teknologi secara sehat dan bijak.
“Yang paling diharapkan adalah pengawasan yang melekat dari orang tua. Jadi tidak hanya membatasi penggunaan media sosial, tetapi bagaimana orang tua juga menerapkan pola pengasuhan positif agar anak bisa tumbuh dan berkembang lebih baik,” jelasnya.
Achi menilai kebijakan tersebut juga dapat mendorong anak lebih fokus mengembangkan bakat dan potensi diri, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
“Dengan adanya pembatasan ini, kita berharap anak-anak bisa lebih fokus mengembangkan potensi mereka, baik secara fisik maupun nonfisik, sehingga bisa meraih cita-cita yang lebih tinggi,” katanya.
Selain itu, Disdik Makassar juga mendorong agar sosialisasi terkait pembatasan media sosial diperluas kepada masyarakat. Menurut Achi, edukasi harus dilakukan secara masif melalui berbagai kanal informasi agar pemahaman masyarakat semakin kuat.
“Sosialisasi sudah mulai dilakukan, termasuk melalui flyer yang disebarkan oleh Diskominfo. Namun yang paling efektif tetap melalui peran orang tua dan penyebaran informasi secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya melindungi anak dari dampak negatif media sosial membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga keluarga.
“Ini terkait dengan hak dasar anak. Kita ingin memastikan tumbuh kembang anak Indonesia berjalan lebih baik agar generasi penerus bangsa ke depan menjadi lebih berkualitas,” tukasnya.