Kerja Sama Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel, Jembatan Kembar Barombong Masuk Tahap Percepatan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memimpin rapat korrdinasi dengan pihak Bina Marga Pemprov Sulsel terkait percepatan pembangunan jembatan Barombong. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat proses pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate sebagai solusi mengurai kemacetan yang selama ini menjadi persoalan serius di kawasan selatan Kota Makassar.
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel yang berlangsung di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sementara dari pihak Pemprov Sulsel hadir Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.
Pertemuan tersebut difokuskan pada percepatan administrasi dan penyelesaian pembebasan lahan agar proyek strategis yang telah lama dinantikan masyarakat itu segera memasuki tahap pembangunan fisik.
Munafri menegaskan Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis yang diperlukan pemerintah provinsi demi mempercepat realisasi proyek tersebut.

BACA JUGA:
Peserta Asal Makassar Gagal Lolos ke Nasional, Wali Kota Minta Seleksi Transparan

“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap men-support segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” kata Munafri.
Menurut Appi, pembangunan Jembatan Kembar Barombong merupakan proyek vital karena akan menjadi jalur penghubung penting bagi mobilitas warga Makassar dan daerah penyangga di sekitarnya.
Selama ini kawasan Barombong dikenal sebagai salah satu titik kemacetan terparah atau bottleneck di Kota Makassar, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Proses pembangunan jembatan ini akan berdampak sangat baik bagi masyarakat umum yang melintas di Kota Makassar. Jembatan ini menjadi salah satu bottleneck yang selama ini menjadi persoalan besar,” ujarnya.
Pemkot Makassar menargetkan proses pembebasan lahan dapat dituntaskan pada Juni 2026. Luas lahan yang dibutuhkan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek mencapai sekitar 800 meter.
Keseriusan percepatan proyek tersebut sebelumnya juga ditunjukkan langsung oleh Appi yang turun meninjau lokasi pembangunan. Ia memastikan seluruh proses pengadaan lahan harus berada dalam kondisi clear and clean sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
Dalam skema pembangunan yang telah disepakati, Pemkot Makassar bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik jembatan akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga.
Saat ini koordinasi juga terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pengembang kawasan PT GMTD, guna menyelesaikan persoalan fasilitas umum dan area penghubung yang masuk dalam jalur pembangunan jembatan.
“Kewajiban kami seperti yang disampaikan Pak Gubernur adalah menyiapkan lahan. Landasan dari jembatan ini sudah berproses, baik dari sisi GMTD maupun wilayah Barombong. Semua sudah berjalan di dinas terkait,” ungkap Appi.
Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis dapat segera dituntaskan agar pembangunan fisik dapat dimulai secepat mungkin.
“Maka dari itu kita cuma memastikan ini dikerjakan dan ini bisa dibangun,” tegasnya.
Appi berharap setelah rapat koordinasi tersebut seluruh instansi teknis dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi dapat bergerak lebih cepat dan menyamakan langkah untuk mempercepat realisasi proyek.
“Setelah pertemuan ini, saya harap instansi teknis bisa duduk bersama. Kita mau percepatan pembangunan Jembatan Barombong agar mengurai kemacetan. Ini komitmen dan tekad kami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan, menjelaskan pihaknya tengah memperkuat aspek administrasi dan akuntabilitas untuk melanjutkan proses redesain pembangunan Jembatan Kembar Barombong.
“Audiensi hari ini pada intinya membahas mekanisme kelanjutan pembangunan Jembatan Barombong. Kami dari Dinas Bina Marga Provinsi ingin meminta penguatan akuntabilitas untuk pelaksanaan redesain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemkot Makassar sebagai bagian dari penyusunan Detail Engineering Design (DED). Namun, mekanisme tersebut dinilai belum memungkinkan sehingga diperlukan opsi lain yang lebih kuat secara administratif.
Salah satu opsi yang dibahas adalah penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah sebagai dasar legalitas bagi pemerintah provinsi untuk melanjutkan proses redesain.
“Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insyaallah akan kami lanjutkan pada tahun 2027,” jelas Andi Ihsan.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik Jembatan Kembar Barombong.
“Untuk tahun anggaran 2027, anggaran Dinas PU Bina Marga Sulsel sudah kami alokasikan sebesar Rp100 miliar terkait awal pembangunan jembatan,” pungkasnya.