Taruna Ikrar Cari Titik Tengah Harga Obat: Rupiah Melemah, Industri Farmasi Bertahan, Rakyat Tetap Terlindungi

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., berjalan bersama Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, usai menghadiri Save Sound Fest di SMA Negeri 70 Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye edukasi generasi muda tentang gaya hidup sehat, aman, dan bebas penyalahgunaan obat serta zat adiktif.
  • BPOM memilih relaksasi regulasi dan efisiensi biaya produksi agar kenaikan harga obat tetap terkendali di tengah tekanan pelemahan rupiah dan tingginya ketergantungan bahan baku impor.
menitindonesia, JAKARTA — Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak hanya mengguncang pasar keuangan. Dampaknya mulai merambat ke sektor kesehatan, terutama industri farmasi yang masih sangat bergantung pada impor bahan baku obat.
Di tengah situasi tersebut, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menghadapi dilema yang tidak sederhana. Di satu sisi, industri farmasi nasional membutuhkan ruang untuk bertahan dari lonjakan biaya produksi. Namun di sisi lain, masyarakat juga belum siap menghadapi kenaikan harga obat yang terlalu tinggi.
Bagi Taruna Ikrar, persoalan ini bukan semata urusan industri, melainkan menyangkut akses kesehatan jutaan rakyat Indonesia.
“Jika industri farmasi terus tertekan tanpa solusi, risiko terganggunya pasokan obat menjadi ancaman nyata. Sebaliknya, jika kenaikan biaya produksi seluruhnya dibebankan kepada konsumen, maka masyarakat akan menghadapi beban kesehatan yang semakin berat,” kata Taruna Ikrar kepada wartawan, pada acara Safe Sound Fest, di SMA Negeri 70, Bulungan, Jaksel, Kamis (11/6/2027).
BACA JUGA:
Taruna Ikrar dan Wamen Ratu Ayu Kompak Peringatkan Bahaya OOT, Ancam Generasi Emas Indonesia 2045
Karena itu, BPOM memilih mengambil peran sebagai penyeimbang. Dalam beberapa pekan terakhir, BPOM bersama sejumlah pelaku industri farmasi nasional untuk berdialog langsung. Berbagai keluhan terkait kenaikan harga bahan baku, biaya kemasan hingga tekanan kurs dolar disampaikan kepada regulator.
Dari forum tersebut lahirlah sejumlah langkah yang dinilai dapat membantu industri mengurangi biaya produksi tanpa mengorbankan mutu, keamanan, dan khasiat obat.
Salah satu kebijakan yang disiapkan BPOM adalah relaksasi perpindahan sumber bahan baku obat.
Selama ini, ketika perusahaan farmasi ingin mengganti pemasok bahan baku dari satu negara ke negara lain, mereka harus menjalani berbagai proses pengujian dan administrasi yang panjang serta mahal.
Kini BPOM memberikan diskresi regulasi.
Perusahaan farmasi diberikan kemudahan untuk berpindah sumber bahan baku sepanjang pemasok baru memiliki dokumen standar mutu dan keamanan yang diakui otoritas negara asal.
Menurut Taruna Ikrar, langkah tersebut dapat memangkas biaya dan mempercepat proses adaptasi industri terhadap perubahan harga bahan baku global.
“Kami tidak bisa mengendalikan harga bahan baku atau nilai tukar rupiah. Tetapi kami bisa membantu dari sisi regulasi agar beban industri tidak semakin berat,” ujarnya.
BPOM juga membuka ruang efisiensi pada aspek kemasan produk.
Perusahaan yang sebelumnya menggunakan material kemasan dengan biaya lebih tinggi dapat melakukan penyesuaian kemasan yang lebih ekonomis selama tetap memenuhi persyaratan mutu dan keamanan yang ditetapkan regulator.
Bagi BPOM, setiap efisiensi yang diberikan harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni menjaga keterjangkauan harga obat bagi masyarakat.

Picsart 26 06 12 00 24 22 501 e1781198701620

Mencari Titik Tengah antara Industri dan Kepentingan Publik

Di tengah tekanan ekonomi global dan gejolak nilai tukar, BPOM menyadari bahwa penyesuaian harga pada tingkat tertentu mungkin sulit dihindari. Namun kenaikan tersebut harus tetap berada dalam batas yang rasional.
Dalam berbagai pembahasan bersama pelaku industri farmasi, opsi penyesuaian harga pada kisaran 3 hingga 5 persen dipandang jauh lebih realistis dibandingkan lonjakan harga yang dapat mengganggu akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
BACA JUGA:
Prabowo Ajak HIPMI Bangun Industri Nasional: Jangan Jadi Pasar Bangsa Lain
Pendekatan itu dipilih sebagai jalan tengah agar industri farmasi tetap dapat beroperasi dengan sehat tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa regulator tidak ingin melihat industri farmasi kolaps akibat tekanan biaya. Namun negara juga tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan akses terhadap obat yang mereka butuhkan.
Di balik gejolak rupiah saat ini, Taruna melihat pelajaran yang jauh lebih besar.
Ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor masih menjadi titik lemah sektor farmasi nasional. Selama ketergantungan itu belum berkurang, industri kesehatan akan selalu rentan terhadap fluktuasi nilai tukar dan gejolak geopolitik dunia.
Karena itu, ia menilai momentum ini harus menjadi alarm untuk mempercepat pembangunan industri bahan baku obat nasional.
“Ketahanan kesehatan tidak boleh bergantung pada kurs. Semakin kuat kemandirian farmasi nasional, semakin terlindungi masyarakat dari gejolak ekonomi global,” tegas Taruna Ikrar.
Pada akhirnya, langkah relaksasi yang ditempuh BPOM bukan hanya soal meredam dampak pelemahan rupiah hari ini. Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri farmasi nasional dan perlindungan terhadap hak masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan terjangkau.