Bupati Maros, Chaidir Syam dilantik menjadi ketua Dekopin Maros periode 2026-2031. (ist)
menitindonesia, MAROS – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Maros resmi memiliki kepengurusan baru. Bupati Maros, haidir Syam dilantik sebagai Ketua Dekopinda Maros periode 2026-2031 dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (4/7/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Dekopinwil Sulawesi Selatan, Drs. H. Asrullah Awing, disaksikan jajaran pengurus koperasi, unsur perbankan, para camat, serta perwakilan pelaku koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Maros.
Tak hanya melantik pengurus Dekopinda, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan sejumlah badan sayap organisasi yang akan memperkuat peran dan fungsi koperasi di daerah.
Badan yang dilantik meliputi Lembaga Pendidikan Koperasi (Lapenkop), Jaringan Usaha Koperasi (JUK), Badan Komunikasi Pemuda Koperasi (BKPK), Badan Komunikasi Wanita Koperasi (BKWK), serta Badan Pelayanan Konsultasi Hukum (BKPH) Daerah Dekopinda Maros.
Dalam sambutannya, Chaidir Syam menegaskan koperasi harus menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. Menurutnya, koperasi tidak boleh hanya berfokus pada kegiatan simpan pinjam, tetapi harus mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Koperasi bukan hanya soal simpan pinjam. Koperasi harus menjadi instrumen untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Karena itu saya meminta seluruh pengurus yang baru dilantik segera bergerak, membangun sinergi, dan menghadirkan program yang berdampak nyata bagi anggota serta masyarakat,” tegas Chaidir.
Ia menilai tantangan koperasi ke depan semakin besar seiring pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan pola ekonomi masyarakat. Karena itu, transformasi kelembagaan dan digitalisasi koperasi menjadi langkah penting agar koperasi tetap relevan dan mampu bersaing.
Chaidir juga menekankan pentingnya peran badan-badan pendukung yang baru dilantik. Menurutnya, setiap badan harus mampu menjalankan fungsi strategis sesuai bidang masing-masing, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi, pengembangan jaringan usaha, pemberdayaan generasi muda dan perempuan, hingga memberikan pendampingan hukum bagi koperasi.
“Kita ingin koperasi di Maros tumbuh sehat, profesional, dan memiliki daya saing. Semua badan yang telah dilantik harus bekerja maksimal sesuai tugasnya agar koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan kepengurusan baru ini menjadi momentum penting bagi Dekopinda Maros untuk memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus memperluas kontribusinya dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Dengan kepemimpinan baru, Dekopinda Maros diharapkan mampu mendorong lahirnya koperasi-koperasi yang lebih produktif, modern, dan berdaya saing, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maros.