menitindonesia, MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi klaim Perumda Air Minum (PDAM) Makassar terkait peningkatan distribusi air bersih ke wilayah utara kota.
Langkah ini diambil menyusul masih banyaknya keluhan warga yang mengaku belum merasakan perbaikan layanan meski PDAM menyatakan fasilitas pompa telah beroperasi secara maksimal.
Rencana inspeksi tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, usai rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II yang digelar di gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Sabtu (3/7/2026).
Menurut Basdir, kunjungan lapangan akan dimulai dengan meninjau langsung Intake Manggala di kawasan Moncongloe yang selama ini menjadi sumber suplai air baku bagi Instalasi Pengolahan Air (IPA) 2 Panaikang. Fasilitas tersebut memanfaatkan aliran Sungai Tallo dengan tambahan kapasitas sekitar 300 liter per detik untuk memperkuat pasokan air bersih ke Kota Makassar.
“Senin kami akan ke Intake Manggala untuk melihat langsung kondisi pompa yang diklaim telah meningkatkan debit air. Setelah itu kami akan menyisir sejumlah wilayah utara yang selama ini masih sering mengalami gangguan distribusi. Kami ingin memastikan apakah pelayanan benar-benar sudah membaik atau tidak,” kata Basdir.
Politikus PKB itu mengungkapkan, dalam rapat evaluasi PDAM menyampaikan bahwa operasional pompa dan hasil uji coba beberapa hari terakhir menunjukkan adanya peningkatan debit air yang disalurkan ke pelanggan.
Namun, laporan tersebut dinilai belum sejalan dengan kondisi di lapangan. Hingga menjelang rapat berlangsung, DPRD masih menerima berbagai aduan masyarakat terkait pasokan air yang tidak mengalir secara normal.
“Kami menerima laporan bahwa air sudah mengalir lebih baik. Tapi faktanya, sampai tadi malam masih banyak warga yang mengeluh. Karena itu kami harus memastikan sendiri kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Basdir menyebut sejumlah wilayah di bagian utara Kota Makassar seperti Camba Berua, Buloa, Tallo, Cambaya, dan kawasan sekitarnya masih menjadi daerah yang paling banyak melaporkan persoalan distribusi air bersih.
Komisi B DPRD Makassar, lanjutnya, sebelumnya telah memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni kepada PDAM untuk menyelesaikan persoalan distribusi air yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Hasil peninjauan lapangan nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menentukan langkah selanjutnya.
Jika ditemukan tidak ada peningkatan signifikan sesuai yang dijanjikan, DPRD tidak menutup kemungkinan merekomendasikan evaluasi terhadap kerja sama antara PDAM dan pihak ketiga yang menangani produksi serta suplai air baku.
“Kalau hasilnya tidak sesuai dengan yang disampaikan dan tidak ada progres yang signifikan, kami akan meminta Pemerintah Kota Makassar mengevaluasi perjanjian kerja sama yang ada. Anggaran yang dikeluarkan cukup besar, sehingga masyarakat juga harus merasakan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.
Basdir menambahkan, kebutuhan air bersih merupakan layanan dasar yang tidak boleh terus menjadi persoalan berkepanjangan. Karena itu, PDAM bersama seluruh mitra penyedia air diminta bekerja lebih optimal agar pasokan ke wilayah utara dapat terpenuhi secara merata.
“Air bersih adalah kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai keluhan yang sama terus berulang setiap tahun. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi nyata, bukan sekadar klaim,” pungkasnya.