Foto Restorasi kunjungan Presiden Soekarno ke Maros disambut oleh Soekarno disambut oleh Karaeng Turikale VII, H. Andi Mapparessa Daeng Sitaba, yang saat itu menjadi Kepala Distrik Turikale bersama tokoh Adat dan msyarakat Maros lainnya. (ist)
menitindonesia, MAROS — Di balik peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Maros pada 4 Juli 2026 hari ini, tersimpan kisah panjang perjuangan para tokoh masyarakat yang menginginkan Maros berdiri sebagai kabupaten tersendiri.
Perjuangan itu bahkan dimulai dari sebuah pertemuan sederhana di rumah Karaeng Turikale VII, H. Andi Mapparessa Daeng Sitaba, jauh sebelum Kabupaten Maros resmi dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959.
Budayawan Maros, Andi Muhammad Riza A, mengungkapkan bahwa keinginan menjadikan Maros sebagai kabupaten lahir dari kegelisahan para tokoh masyarakat terhadap masa depan wilayah tersebut.
“Tokoh-tokoh adat, pemimpin masyarakat, dan unsur pemerintahan saat itu berkumpul di kediaman Karaeng Turikale VII. Dari pertemuan itulah lahir kesepakatan membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Maros,” katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh berpengaruh, di antaranya A. Abd. Rahman Daeng Mamangung, H.A. Siradjuddin Karaeng Simbang, Djaya Amir Daeng Mangalle, dan Intje Mannambai Ibrahim yang saat itu menjabat Kepala Pemerintahan Maros.
Dalam forum itu, H. Andi Mapparessa Daeng Sitaba dipercaya memimpin perjuangan sebagai Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Maros.
Budayawan Maros, Andi Muhammad Riza A.
Diplomasi Lewat Pacuan Kuda
Menurut Andi Riza, salah satu langkah strategis yang dilakukan Karaeng Turikale adalah menggelar pacuan kuda di Bontojolong, wilayah yang kini masuk Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale.
Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang olahraga rakyat. Pacuan kuda itu menjadi momentum penting mempertemukan para tokoh berpengaruh Sulawesi Selatan.
Karaeng Turikale mengundang Puatta H. Andi Mappanyukki Sultan Ibrahim, Raja Bone terakhir yang sangat dihormati, bersama putranya, Andi Pangerang Petta Rani, yang saat itu menjabat Gubernur Sulawesi Selatan dan Tenggara.
Usai pacuan kuda, para tamu dijamu di kediaman Karaeng Turikale. Dalam pertemuan itulah, Andi Mapparessa Daeng Sitaba menyampaikan langsung cita-cita masyarakat Maros untuk memiliki kabupaten sendiri.
“Puatta Andi Mappanyukki menyambut baik usulan tersebut. Bahkan beliau langsung meminta putranya, Andi Pangerang Petta Rani, untuk menindaklanjutinya,” ujar Andi Riza.
Dari pertemuan itu kemudian lahir sebuah proposal resmi yang diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Tenggara sebelum diteruskan ke Presiden RI, Soekarno, di Jakarta.
Menolak Pangkajene Jadi Ibu Kota
Perjuangan masyarakat Maros memasuki babak baru pada 25 Juli 1956. Saat itu DPRDS Swatantra Makassar memutuskan menggabungkan tiga kewedanaan, yakni Maros, Pangkajene, dan Pulau-pulau, dengan rencana ibu kota berada di Pangkajene.
Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat Maros.
Sebulan kemudian, tepatnya 26 Agustus 1956, para tokoh adat Toddo’ Limayya, Lebbo’ Tengngae, Gallarang Appaka, partai politik, dan organisasi kemasyarakatan menggelar konferensi besar.
Konferensi itu menghasilkan sebuah mosi yang menuntut agar Maros ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten.
Mosi tersebut kemudian dibawa langsung oleh Karaeng Turikale VII bersama Karaeng Simbang, H.A. Siradjuddin Daeng Maggading, menemui Gubernur Militer Andi Pangerang Petta Rani di Makassar.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu, utusan Maros menyampaikan sikap tegas.
“Jika Maros tidak ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten, maka masyarakat akan memperjuangkan pembentukan Kabupaten Maros sebagai daerah otonom tersendiri,” kata Andi Riza mengutip dokumen sejarah yang dimilikinya.
Untuk memperkuat perjuangan, dibentuk Panitia Persiapan Kabupaten Maros yang dipimpin langsung oleh Karaeng Turikale VII.
Kunjungan Soekarno ke Maros
Dalam catatan sejarah Kabupaten Maros, Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, juga pernah berkunjung ke Maros pada 1953.
Saat itu Soekarno disambut di Alun-alun Maros oleh Karaeng Turikale VII bersama para karaeng, arung, gallarang, tokoh masyarakat, serta pimpinan partai politik.
Meski belum ditemukan arsip yang menjelaskan agenda spesifik kunjungan tersebut, momen itu dianggap memiliki nilai historis penting karena terjadi ketika semangat pembentukan Kabupaten Maros mulai tumbuh di kalangan masyarakat.
“Pasca kunjungan Soekarno, gerakan masyarakat semakin kuat. Tokoh pemuda, tokoh adat, partai politik, dan organisasi kemasyarakatan mulai bergerak lebih aktif memperjuangkan Maros sebagai kabupaten tersendiri,” ujar Andi Riza.
Resmi Berdiri pada 4 Juli 1959
Pada 4 Juli 1959, pemerintah pusat menerbitkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum lahirnya Kabupaten Maros sebagai daerah otonom.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya 1 Februari 1960, Nurdin Djohan dilantik sebagai Badan Kuasa Daerah Tingkat II (BKDH TK II) Maros pertama.
Bagi masyarakat Maros, tanggal 4 Juli bukan sekadar hari jadi daerah. Tanggal itu menjadi penanda kemenangan sebuah perjuangan panjang yang dirintis para tokoh adat, pemuda, dan masyarakat yang tidak pernah berhenti memperjuangkan identitas serta kemandirian daerahnya.
“Maros lahir dari perjuangan kolektif masyarakat. Karena itu sejarah ini penting terus diingat oleh generasi sekarang,” tutup Andi Riza.