Wakli Ketua I DPRD Maros, H. Abdul Rasyid bersama istri,
Hj. Rosnaeni saat pengambilan sumpah
jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS — Polemik panjang terkait pengisian kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maros akhirnya berakhir. Politisi senior Partai Golkar, H. Abdul Rasyid, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Maros dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 29 November 2024.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maros dan dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Maros, Sofian Parerungan. Pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan pelantikan.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Bupati Maros Chaidir Syam, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
Pelantikan Abdul Rasyid sekaligus menuntaskan tarik ulur politik yang sempat menjadi perhatian publik selama beberapa bulan terakhir. Konflik bermula setelah DPP Partai Golkar menerbitkan surat keputusan yang menetapkan Abdul Rasyid sebagai calon Wakil Ketua I DPRD Maros.
Namun, proses tersebut sempat tersendat lantaran muncul perbedaan sikap di internal partai. Ketua DPD II Golkar Maros yang juga menjabat Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, saat itu mengusulkan nama lain untuk menduduki posisi tersebut.
Situasi itu membuat proses pelantikan tertunda hingga berbulan-bulan. Tak ingin polemik terus berlarut, Abdul Rasyid akhirnya mengambil langkah langsung dengan menemui Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, beserta jajaran pengurus pusat untuk memastikan kejelasan statusnya.
“Saya harus menunggu hingga pukul 02.00 WIB di rumah jabatan Ketua Umum Golkar demi menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Abdul Rasyid.
Upayanya membuahkan hasil. Setelah seluruh proses administrasi rampung, pelantikan akhirnya dapat dilaksanakan pada akhir November 2024.
Bagi Abdul Rasyid, jabatan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya kepada masyarakat Maros. Sebelum terjun ke dunia politik, pria yang akrab disapa Puang Solong itu dikenal memiliki karier panjang di sektor pertambangan nasional.
Ia pernah mengabdi selama 13 tahun di PT Semen Tonasa, kemudian melanjutkan karier selama 17 tahun di PT Newmont Nusa Tenggara, serta dua tahun di PT Agincourt Resources. Pada 2019, ia memutuskan kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Cenrana untuk mengabdikan diri melalui jalur politik.
Keputusan itu didorong keinginannya menghadirkan representasi masyarakat Cenrana di DPRD Maros yang saat itu dinilainya masih minim.
“Saat itu tidak ada perwakilan dari Cenrana di DPRD. Itu yang mendorong saya maju, dan alhamdulillah masyarakat memberikan kepercayaan,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua I DPRD Maros, Abdul Rasyid menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini diserap melalui kegiatan reses.
Menurutnya, sejumlah kebutuhan dasar warga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pemasangan lampu penerangan jalan hingga penyediaan air bersih.
“Kebutuhan air bersih, khususnya di wilayah Bontoa, sangat mendesak. Kami akan mendorong pemerintah daerah mencari solusi agar pelayanan air bersih bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.
Politisi Golkar yang meraih 3.322 suara dan menjadi peraih suara tertinggi di Dapil IV itu juga menegaskan bahwa politik harus menjadi sarana memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sekadar perebutan jabatan.
“Melalui politik, aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dan diterjemahkan menjadi kebijakan yang bermanfaat bagi banyak orang,” tegasnya.
Dengan lengkapnya unsur pimpinan DPRD Maros, Abdul Rasyid berharap sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kami akan bekerja berdasarkan skala prioritas. Mungkin tidak semua persoalan bisa diselesaikan sekaligus, tetapi yang terpenting adalah memastikan aspirasi masyarakat terus diperjuangkan,” tutupnya.