Suasana paripurna DPRD Makassar membahas hasil reses. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Persoalan layanan air bersih masih menjadi keluhan dominan warga Kota Makassar. Masalah tersebut kembali mencuat dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar DPRD Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat tersebut, para juru bicara daerah pemilihan (dapil) menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses pada 18 hingga 23 Mei 2026. Selain layanan air bersih, persoalan infrastruktur, banjir, penerangan jalan, pengelolaan sampah, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian utama.
Juru Bicara Dapil Makassar I yang meliputi Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, dan Rappocini, Fasruddin Rusli, mengungkapkan kebutuhan air bersih masih menjadi persoalan mendasar yang banyak dikeluhkan warga.
Menurutnya, masyarakat menginginkan pelayanan air bersih yang lebih stabil dan merata, terutama di wilayah yang masih kerap mengalami gangguan distribusi.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Makassar, khususnya Perumda Air Minum, meningkatkan kualitas pelayanan air bersih melalui peremajaan jaringan pipa dan pembangunan jaringan baru agar masyarakat memperoleh akses air yang stabil, layak, dan merata,” kata Fasruddin.
Selain air bersih, DPRD Dapil I juga menyoroti kebutuhan peningkatan kualitas infrastruktur dasar. Mulai dari perbaikan jalan, pembangunan dan pembenahan drainase untuk mengurangi risiko banjir, pemasangan lampu penerangan jalan, hingga penambahan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan.
Persoalan pengelolaan sampah turut menjadi perhatian. DPRD meminta pemerintah memperkuat sistem persampahan agar kebersihan lingkungan dapat lebih terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Tak hanya sektor infrastruktur, DPRD juga mendorong peningkatan akurasi penyaluran bantuan sosial, penguatan program pemberdayaan UMKM melalui pelatihan dan bantuan modal usaha, serta pembangunan fasilitas sosial seperti posyandu, taman bermain, rumah baca, dan ruang terbuka hijau.
Fasruddin menegaskan, seluruh aspirasi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kualitas pelayanan publik terus meningkat dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Dapil Makassar II yang meliputi Kecamatan Wajo, Ujung Tanah, Bontoala, dan Tallo, Rahmat Taqwa Quraisy, menyampaikan kebutuhan akan layanan air bersih juga menjadi aspirasi utama masyarakat di wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk.
Ia meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat perluasan layanan air bersih melalui peningkatan kapasitas produksi, optimalisasi distribusi, serta pembangunan jaringan perpipaan di wilayah yang belum terlayani secara maksimal.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Makassar memperluas akses air bersih melalui peningkatan kapasitas produksi, optimalisasi distribusi, serta percepatan pembangunan jaringan perpipaan di kawasan yang masih mengalami keterbatasan layanan karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Dapil II juga mengusulkan peningkatan kualitas jalan lingkungan, rehabilitasi lorong, normalisasi drainase sebagai langkah pengendalian banjir, penambahan lampu penerangan jalan, serta pemasangan CCTV untuk mendukung keamanan lingkungan.
Di sektor ekonomi, DPRD mendorong penguatan UMKM dan menghadirkan program bantuan perlengkapan urban farming bagi kelompok PKK, komunitas, serta warga di tingkat kelurahan. Program tersebut dinilai dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat.
Rahmat juga meminta pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum, menyelesaikan persoalan aset serta pertanahan yang masih menjadi keluhan warga, hingga melakukan penataan pedagang di fasilitas umum secara humanis tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat.
Melalui laporan hasil reses tersebut, DPRD Kota Makassar berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan sidang semata, tetapi dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil warga di setiap kecamatan.