Suasana Rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp115 miliar. Dana tersebut dipastikan tidak mengendap, melainkan telah dialokasikan untuk membiayai sejumlah program prioritas hingga akhir tahun 2026.
Hal itu disampaikan Bupati Maros, Chaidir Syam, usai rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maros, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. Turut hadir Komandan Kodim 1422/Maros Letkol Arm Agung Yuhono, Kepala Kejaksaan Negeri Maros I Ketut Sudiarta, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD.
Chaidir mengatakan, Silpa sebesar Rp115 miliar telah dipetakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kalau Silpa kita sekitar Rp115 miliar. Itu sudah kita arahkan untuk kebutuhan-kebutuhan prioritas,” katanya.
Salah satu prioritas utama, lanjut Chaidir, adalah memastikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu agar tetap dapat dipertahankan. Pemkab Maros telah mengalokasikan anggaran belasan miliar rupiah untuk membiayai kebutuhan tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar hingga Rp10 miliar untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Menurut Chaidir, pembiayaan PBI menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Tak hanya itu, Pemkab Maros juga mengalokasikan sekitar Rp10 miliar guna memperkuat operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya rumah sakit milik pemerintah daerah.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan, mulai dari pengadaan obat-obatan, pemenuhan kebutuhan tenaga medis, hingga membiayai operasional rumah sakit.
“Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelayanan rumah sakit, termasuk pengadaan obat-obatan, pemenuhan kebutuhan tenaga medis, dan belanja operasional lainnya,” jelas Chaidir.
Di sisi lain, Chaidir mengungkapkan sebagian dana transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah diterima Pemkab Maros. Namun, masih terdapat sebagian dana yang hingga kini masih dalam proses konfirmasi sehingga nilai keseluruhannya belum dapat dipastikan.
Sementara itu, Pemkab Maros juga akan terus memantau realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun anggaran. Jika penerimaan PAD melampaui target yang telah ditetapkan, ruang fiskal yang tersedia akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan prioritas lainnya.
Dengan persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tersebut, Pemkab Maros berharap pengelolaan anggaran daerah tetap terjaga sekaligus mampu mendukung keberlanjutan program pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Maros.