Bantu Pulihkan Piutang Pajak Rp22,6 Miliar, Kejari dan Polres Dapat Penghargaan Dari Pemkab Maros

Bupati Maros, Chaidir Syam memberikan penghargaan kepada Kapolres Maros dan Kajari Maros atas upaya pemulihan piutang pajak daerah. (ist)
menitindonesia, MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Maros bersinergi membantu Pemerintah Kabupaten Maros memulihkan piutang pajak daerah. Hingga 31 Agustus 2026, kontribusi keduanya menghasilkan penerimaan lebih dari Rp22,6 miliar.
Kejari Maros berkontribusi paling besar dengan memulihkan piutang pajak sebesar Rp20.862.361.999. Sementara Polres Maros turut membantu menghasilkan penerimaan sebesar Rp1.827.259.922.
Jika digabung, penerimaan dari penanganan piutang pajak yang melibatkan kedua institusi tersebut mencapai Rp22.689.621.921.
Atas kontribusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros memberikan penghargaan kepada Kejari Maros dan Polres Maros dalam kegiatan di Lapangan Pallantikang Pemkab Maros, Senin (31/8/2026).
Kepala Kejari Maros I Ketut Sudiarta mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Maros melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

BACA JUGA:
Sumber Air Lekopancing Maros Mengering, 9 Ribu Pelanggan PDAM Terdampak

Pendampingan dilakukan mulai dari pemberian legal opinion hingga langkah penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki kewajiban.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah, yaitu mengundang wajib pajaknya untuk bisa patuh terkait dengan apa yang menjadi kewajiban,” kata I Ketut.
Hingga 31 Agustus 2026, Kejari Maros telah memulihkan Rp20.862.361.999 piutang pajak. Nilai tersebut terdiri atas penerimaan piutang tahun sebelumnya sebesar Rp3.396.335.038 dan penerimaan tahun berjalan Rp17.466.026.961.
Piutang yang dipulihkan berasal dari sejumlah sektor, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, pajak pertambangan, serta sejumlah sektor lainnya.
Menurut I Ketut, potensi tunggakan pajak di Kabupaten Maros masih cukup besar.
“Kalau tunggakannya ini banyak, mungkin puluhan miliar. Tapi sekarang yang kita dapat pulihkan per 31 Agustus 2026 sejak 2025 itu Rp20 miliar lebih,” jelasnya.
Di sisi lain, Polres Maros juga mengambil peran dalam membantu Pemkab Maros meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Hingga 31 Agustus 2026, dukungan Polres Maros menghasilkan penerimaan Rp1.827.259.922.
Kapolres Maros AKBP Dvi Sujana mengatakan, personel Reskrim bersama anggota Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dilibatkan dalam pendataan wajib pajak, terutama pelaku usaha yang memiliki kewajiban pajak daerah.
“Jadi anggota Reskrim bersama dengan anggota Tipidkor melakukan pendataan terhadap wajib pajak, terutama terkait dengan pajak daerah. Sehingga kita mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak tersebut,” ujarnya.
Dvi mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk sinergi kepolisian dengan Pemkab Maros untuk mendorong masyarakat dan pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakannya.
Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah dan menciptakan iklim investasi yang positif di Kabupaten Maros.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengapresiasi peran Kejari dan Polres Maros dalam membantu pemerintah daerah menangani wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Kami mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros dan Polres Maros yang telah ikut serta memberikan pendampingan dalam penanganan wajib pajak yang agak sedikit bermasalah, misalnya tidak patuh,” kata Chaidir.
Menurut Chaidir, sinergi kedua institusi tersebut tidak hanya berorientasi pada penagihan. Pendekatan yang dilakukan juga memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kami dibantu oleh Kejaksaan dan Kepolisian untuk menyadarkan wajib pajak dan mereka akhirnya ikut sadar bahwa pajak itu untuk pembangunan Kabupaten Maros,” ujarnya.
Chaidir berharap kolaborasi Pemkab Maros bersama Kejari dan Polres terus diperkuat agar semakin banyak piutang pajak yang dapat dipulihkan.
“Semakin banyak yang kita pulihkan, semakin banyak pula kepentingan masyarakat yang bisa tercapai, karena dengan adanya PAD pasti masyarakat akan menikmati,” pungkasnya.