menitindonesia, MAROS – Pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, makin tebal. Hingga akhir Agustus 2026, kas daerah telah meraup Rp255 miliar, atau 73,56 persen dari total target PAD tahun ini sebesar Rp347 miliar.
Fakta ini terungkap dalam Rapat Evaluasi PAD yang dipimpin langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur, di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Rabu (16/9/2026).
Muetazim memberikan apresiasi tinggi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sukses melampaui target. Bintang utamanya adalah Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) yang setorannya meroket hingga 197 persen (Rp2,5 miliar dari target Rp1,2 miliar).
Menyusul di belakangnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (144 persen) dan Dinas Lingkungan Hidup yang juga sukses tembus target. Bapenda selaku motor utama juga dinilai apik dengan setoran Rp180 miliar (74 persen dari target).
Namun, pujian itu tak berlaku bagi enam OPD yang masih melempem. Muetazim terang-terangan memberikan ‘rapor merah’ karena capaian mereka masih di bawah 70 persen.
Keenam dinas tersebut adalah Dinas Pertanian Tanaman Pangan (40%), Dinas Kopurindag (41%), Dinas Perikanan (56%), Dinas PU (59%), Dishub (68%), dan Dinkes (69%).
“Enam OPD ini harus dipacu. Sisa waktu untuk tahun 2026 ini cuma tiga bulan. Di rapat koordinasi September nanti, angkanya harus sudah menyentuh 70 persen!” tegas Muetazim memberi ultimatum.
Tak hanya jajaran kepala dinas, para camat juga kena sentil. Pasalnya, setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa wilayah tercatat jeblok.
Secara keseluruhan, penerimaan PBB baru menyentuh Rp33 miliar (69,71 persen). Namun, tiga kecamatan mencatat rapor memalukan: Moncongloe (33%), Tanralili (44%), dan Maros Baru (47%).
Gemas melihat kondisi ini, Muetazim berencana mengubah pola penagihan. Ia tak mau lagi hanya mengandalkan camat.
“Kalau cuma camat agak berat. Ke depan, kepala desa dan lurah wajib hadir di rapat PBB. Mereka yang bersentuhan langsung dengan warga, semua perangkat di bawah harus bergerak,” cecarnya.
Selain menggenjot kinerja aparatur, Pemkab Maros kini tengah membidik aset-aset raksasa milik pemerintah yang ada di wilayahnya, seperti jalur rel kereta api hingga kawasan wisata Puncak.
“Itu kan lahan pemerintah. Puncak milik Pemprov, jalur kereta api milik kementerian. Kita verifikasi dulu, apakah mereka wajib bayar pajak atau bagaimana aturannya,” jelas Muetazim.
Sementara itu, Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, memastikan timnya sudah bergerak cepat merespons arahan tersebut.
“Tim Bapenda sekarang sudah turun langsung alias turun gunung ke kecamatan-kecamatan. Semua objek (aset pemerintah) itu sedang kami verifikasi di lapangan,” pungkas Ferdiansyah.